Ketapang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Ketapang menahan HG yang masih berusia 14 tahun, karena menjambret istri salah seorang anggota polisi di Ketapang.
    HG yang menangis saat ditanyai pihak kepolisian, mengaku melakukan hal tersebut untuk membantu sang ibu membayar uang kredit motor sang ibu.
    Anak putus sekolah ini ditangkap jajaran Tim Anti Bandit Polres Ketapang di kediamannya di Jalan Hayam Wuruk, Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabapaten Ketapang, pada Kamis (3/3) malam.
    HG tinggal bersama ibu dan bapak tirinya. Ia mengaku sangat menyesal melakukan perbuatannya. "Saya tidak berpikir menjambret, hanya saja saat kejadian saya memang lagi kepepet perlu uang buat bantu ibu bayar motor," kata HG. Saat melakukan aksinya, ia memang habis minum-mibuman keras. Kemudian melihat ada ibu-bu berkendara dengan dompet di jok depan motornya.
    "Saya spontan mengambil dompetnya itu," ucapnya.
    Lebih lanjut HG mengatakan, usai menjalankan aksinya, dirinya langsung menjual barang hasil perbuatannya berupa dua buah handphone, yang mana 1 handphone merk Samsung dijual seharga Rp250 ribu sedangkan handphone BB Gemini digadai Rp50 ribu. Uangnya pun langsung habis untuk membayar angsuran motor. HG mengaku menyesal dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
    Di tempat yang sama, Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Belen Anggara Pratama penangkapan pelaku penjambretan didasarkan pada LP/85/III/2016/Kalbar/Polres Ketapang, pada Kamis (3/3).
    Ia menjelaskan, keberhasilan pihaknya mengamankan HG dari informasi masyarakat yang mencurigai pelaku, kemudian setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut benar dan dilakukan penangkapan.
   "Pelaku kooperatif dan tidak melawan saat ditangkap," katanya.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016