Putussibau (Antara Kalbar) - Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (KPMP2T) Kabupaten Kapuas Hulu bertekad akan mengeluarkan sebanyak 1.500 perizinan tahun ini.
    Target tersebut dilandasi sudah tingginya kesadaran masyarakat pelaku usaha dalam mengurus perizinan hingga ke kecamatan di wilayah Kapuas Hulu.
    "Untuk kesadaran masyarakat pelaku usaha dalam mengurus perizinan sudah cukup tinggi, sehingga kami berani menargetkan untuk tahun ini 1.500 perizinan yang akan dikeluarkan, apalagi dalam pengurusan perizinan tidak ada dipungut biaya," kata Kepala Kantor Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpad Kapuas Hulu, William melalui Kasi Informasi dan Pengaduan, Anes Telajan diruang kerjanya, Senin siang.
    Dikatakan Telajan bahwa dalam mencapai target tersebut pihaknya melakukan jemput bola ke sejumlah kecamatan. Jadi tidak heran jika tahun lalu pihaknya melebih target dalam pengeluaran perizinan.
Menurutnya, pada tahun 2015 pihaknya menargetkan 1.226 perizinan yang dikeluarkan namun realisasinya 1365 perizinan, sehingga melebihi target.
    "Harapan kita tahun ini target kita dapat tercapai, syukur-syukur bisa melebihi seperti tahun kemarin," ujarnya.
Dipaparkan Telajan, pada tahun 2015 untuk SITU yang dikeluarkan sebanyak 417 perizinan, SIUP sebanyak 431, izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 243, HO (izin lingkungan) sebanyak 46, Tanda Daftar Industri (TDI) sebanyak 7, Apotek sebanyak 3 perizinan, Izin Usaha Jasa Kontrusi (IUJK) sebanyak 218, sehingga total perizinan yang dikeluarkan tahun lalu sebanyak 1365 perizinan.
    "Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk dapat mengurus perizinanan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga dalam berusaha bisa aman dan nyaman, apalagi jika ada pemeriksaan usaha tersebut sudah legal," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016