Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan berkerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kubu Raya membantu nelayan di Desa Teluk Pakedai I, kabupaten setempat dalam membuat sertifikat tanah secara gratis.
"Alahamdulillah, tahun 2016 ini kami mendapat bantuan untuk 100 persil pembuatan sertifikat tanah secara gratis bagi nelayan kami yang tidak mampu," kata Kepala Desa Teluk Pakedai I, Edi, SH saat di hubungi di Teluk Pakedai, Jumat.
Ia menjelaskan, program bantuan pembuatan sertifikat gratis oleh DKP dan BPN Kabupaten Kubu Raya tersebut dalam rangka membantu para nelayan-nelayan didesa yang hingga kini masih banyak belum memiliki sertifikat tanah, karena faktor ekonomi.
"Sebenarnya, kami mendapat kuota untuk 100 persil tanah, karena keterbatasan waktu yang hanya tiga hari dan terkendala asal usul tanah, maka hanya terpenuhi sekitar 50 persil saja," ungkap Edi yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kades Teluk Pakedai tersebut.
Menurut dia, respon dari masyarakat desanya sangat baik, karena mereka selama ini, memang terkendala dalam kepengurusan sertifikat tanah, baik karena minimnya biaya, waktu, dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan itu, Edi menambahkan, pihaknya dalam mensukeskan dan membantu para nelayan juga menggratiskan biaya pembuatan SKT (Surat Keterangan Tanah) yang besarannya Rp250 ribu/SKT.
"Mereka cukup hanya mengganti biaya kertas saja yang besarannya antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu saja, itupun secara sukarela," katanya.
Dia berharap, program serupa terus dilakukan oleh instansi terkait dalam membantu dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Desa Teluk Pakedai dan Kabupaten Kubu Raya umumnya.
Jumlah kepala keluarga di Desa Teluk Pakedai I sebanyak 326 KK atau sekitar seribu lebih jiwa. Sekitar 70 persen masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan dan petani.
Sementara itu, Iwan Gunawan (36) salah seorang nelayan di Desa Teluk Pakedai yang mendapat bantuan pembuatan sertifikat gratis dari DKP dan BPN Kabupaten Kubu Raya menyatakan, ucapan terima kasihnya, karena telah dibantu dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut.
"Kami selama ini, memang cukup kesulitan dalam membuat sertifikat tanah, selain karena tidak memiliki dana, juga faktor jauhnya untuk kepengurusan pembuatan sertifikat tanah tersebut," katanya.
***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Alahamdulillah, tahun 2016 ini kami mendapat bantuan untuk 100 persil pembuatan sertifikat tanah secara gratis bagi nelayan kami yang tidak mampu," kata Kepala Desa Teluk Pakedai I, Edi, SH saat di hubungi di Teluk Pakedai, Jumat.
Ia menjelaskan, program bantuan pembuatan sertifikat gratis oleh DKP dan BPN Kabupaten Kubu Raya tersebut dalam rangka membantu para nelayan-nelayan didesa yang hingga kini masih banyak belum memiliki sertifikat tanah, karena faktor ekonomi.
"Sebenarnya, kami mendapat kuota untuk 100 persil tanah, karena keterbatasan waktu yang hanya tiga hari dan terkendala asal usul tanah, maka hanya terpenuhi sekitar 50 persil saja," ungkap Edi yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kades Teluk Pakedai tersebut.
Menurut dia, respon dari masyarakat desanya sangat baik, karena mereka selama ini, memang terkendala dalam kepengurusan sertifikat tanah, baik karena minimnya biaya, waktu, dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan itu, Edi menambahkan, pihaknya dalam mensukeskan dan membantu para nelayan juga menggratiskan biaya pembuatan SKT (Surat Keterangan Tanah) yang besarannya Rp250 ribu/SKT.
"Mereka cukup hanya mengganti biaya kertas saja yang besarannya antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu saja, itupun secara sukarela," katanya.
Dia berharap, program serupa terus dilakukan oleh instansi terkait dalam membantu dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Desa Teluk Pakedai dan Kabupaten Kubu Raya umumnya.
Jumlah kepala keluarga di Desa Teluk Pakedai I sebanyak 326 KK atau sekitar seribu lebih jiwa. Sekitar 70 persen masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan dan petani.
Sementara itu, Iwan Gunawan (36) salah seorang nelayan di Desa Teluk Pakedai yang mendapat bantuan pembuatan sertifikat gratis dari DKP dan BPN Kabupaten Kubu Raya menyatakan, ucapan terima kasihnya, karena telah dibantu dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut.
"Kami selama ini, memang cukup kesulitan dalam membuat sertifikat tanah, selain karena tidak memiliki dana, juga faktor jauhnya untuk kepengurusan pembuatan sertifikat tanah tersebut," katanya.
***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016