Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan, program rehabilitasi terhadap anggota polisi yang positif pengguna narkoba yang dilakukan oleh pihaknya, merupakan program pertama di Indonesia.
"Alhamdulillah kapolri memerintahkan agar polda lain mencontoh program yang sedang kami lakukan ini," kata Arief Sulistyanto dalam sambutannya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, selama ini, kalau ada anggota polisi yang ketahuan menggunakan narkoba, maka dilakukan rehabilitasi di tempat lain. "Lalu saya berpikir, kenapa para anggota polisi tersebut harus menjalani rehabilitasi di tempat lain, kalau memang Polda Kalbar sendiri bisa menanganinya," ujarnya.
Arief berharap, nantinya para anggota polisi yang sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba, maka ke depannya akan menjadi duta-duta narkoba dalam mensosialisasikan pengalamannya, sehingga tidak ada lagi anggota Polri yang terjerumus pada barang haram tersebut.
"Sebagai anggota Polri yang baik, mestinya bisa mengatakan tidak dan perang terhadap narkoba, bukan malah sebaliknya. Saya menginginkan anggota Polda Kalbar, menjadi polisi yang baik, bermartabat dan beradab, sehingga bisa menjalankan tugas mulianya," kata Arief.
Sementara itu, Polda Kalbar secara resmi merehabilitasi 53 anggota polisi di lingkungannya yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Rehabilitasi para anggota polisi yang positif pengguna narkoba dengan melibatkan, keluarga, istri, anak dan orang tua dari pengguna narkoba, dan diekspose ke media. Bukan maksud kami untuk mempermalukan bapak-bapak dan ibu-ibu, istri dan orang tua yang dihadirkan pada hari ini, tetapi lebih kepada membantu dan mendorong agar terlepas dari narkoba," ujarnya.
Nama program rehabilitasi personel Polda Kalbar pengguna narkoba, adalah "Back To Basic" atau kembali ke jalan yang baik.
Menurut dia, program tersebut bukan menghukum anggota polisi pengguna narkoba, melainkan membantu mereka agar bisa terlepas dari jeratan barang haram tersebut. "Saya berharap semua polisi baik-baik saja dalam menegakkan aturan," ujarnya.
Untuk anggota polisi yang terbukti sebagai pengedar narkoba, pihaknya tidak memberikan ampun, maka langsung diproses hukum hingga diberhentikan tidak dengan hormat.
Menurut dia, ada tiga oknum polisi di lingkungan Polda Kalbar yang sudah masuk jaringan narkoba, sehingga tidak bisa ditoleransi dan tidak dilakukan rehabilitasi, melainkan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
(U.A057/Y008)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Alhamdulillah kapolri memerintahkan agar polda lain mencontoh program yang sedang kami lakukan ini," kata Arief Sulistyanto dalam sambutannya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, selama ini, kalau ada anggota polisi yang ketahuan menggunakan narkoba, maka dilakukan rehabilitasi di tempat lain. "Lalu saya berpikir, kenapa para anggota polisi tersebut harus menjalani rehabilitasi di tempat lain, kalau memang Polda Kalbar sendiri bisa menanganinya," ujarnya.
Arief berharap, nantinya para anggota polisi yang sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba, maka ke depannya akan menjadi duta-duta narkoba dalam mensosialisasikan pengalamannya, sehingga tidak ada lagi anggota Polri yang terjerumus pada barang haram tersebut.
"Sebagai anggota Polri yang baik, mestinya bisa mengatakan tidak dan perang terhadap narkoba, bukan malah sebaliknya. Saya menginginkan anggota Polda Kalbar, menjadi polisi yang baik, bermartabat dan beradab, sehingga bisa menjalankan tugas mulianya," kata Arief.
Sementara itu, Polda Kalbar secara resmi merehabilitasi 53 anggota polisi di lingkungannya yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Rehabilitasi para anggota polisi yang positif pengguna narkoba dengan melibatkan, keluarga, istri, anak dan orang tua dari pengguna narkoba, dan diekspose ke media. Bukan maksud kami untuk mempermalukan bapak-bapak dan ibu-ibu, istri dan orang tua yang dihadirkan pada hari ini, tetapi lebih kepada membantu dan mendorong agar terlepas dari narkoba," ujarnya.
Nama program rehabilitasi personel Polda Kalbar pengguna narkoba, adalah "Back To Basic" atau kembali ke jalan yang baik.
Menurut dia, program tersebut bukan menghukum anggota polisi pengguna narkoba, melainkan membantu mereka agar bisa terlepas dari jeratan barang haram tersebut. "Saya berharap semua polisi baik-baik saja dalam menegakkan aturan," ujarnya.
Untuk anggota polisi yang terbukti sebagai pengedar narkoba, pihaknya tidak memberikan ampun, maka langsung diproses hukum hingga diberhentikan tidak dengan hormat.
Menurut dia, ada tiga oknum polisi di lingkungan Polda Kalbar yang sudah masuk jaringan narkoba, sehingga tidak bisa ditoleransi dan tidak dilakukan rehabilitasi, melainkan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
(U.A057/Y008)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016