Singkawang (Antara Kalbar) - Dinas Kebersihan dan Perumahan Kota Singkawang akan membebaskan lahan perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Jalan Wonosari, Kelurahan Sekip Baru pada 2016.

"Tahun ini, kita akan melakukan pembebasan lahan TPA di Jalan Wonosori. Karena, zona sampah yang ada sekarang ini, memang sudah over kapasitas. Sehingga, perlu dilakukan perluasan zona sampah baru," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Perumahan Kota Singkawang Dwi Putra Sumarna di Singkawang, Rabu.

Menurutnya, Pemkot Singkawang mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk pembuatan zona sampah yang baru, dengan catatan Pemkot Singkawang harus menyiapkan lahan minimal satu hektar.

"Oleh karena itulah, tahun ini kita mulai melakukan pengadaan tanah di sekitar Jalan Wonosari," ujarnya.

Sedikitnya, ada tiga alternatif dari warga yang berminat untuk menjual tanahnya di sekitar lokasi TPA. "Tapi kita lihat dulu, mana nanti yang memenuhi syarat," jelasnya.

Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Kebersihan dan Perumahan Singkawang, Syukur sebelumnya mengatakan penambahan lahan itu dilakukan karena TPA Wonosari, saat ini dirasakan sudah over kapasitas untuk menampung tumpukan sampah di kota itu.

Pada saat ini, jumlah timbunan sampah di TPA sudah mencapai ketinggian sekitar 12 meter.

"Atas kondisi itu sepertinya sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah penduduk di Kota Singkawang," kata Syukur.

Meski dekat dengan pemukiman warga, dia memastikan jika pengelolaan sampahnya menggunakan sistem SNI guna menjaga kelestarian lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. 

(KR-RDO/S027)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016