Ketapang (Antara Kalbar)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penyuluhan tentang anti korupsi terhadap puluhan guru dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara
    Menurut Nanang Farid dari Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama KPK, pihaknya menyambut baik keinginan Kejari dan Dinas Pendidikan Ketapang sehingga hadir dan bisa menyampaikan materi di Ketapang.
    Ia menjelaskan penyuluhan ini merupakan model yang sedang dikembangkan KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Harapannya, peserta bisa menerapkan nilai-nilai anti korupsi di sekolah dan lingkungannya," ujar dia.
    Ia melanjutkan, penyuluhan ini adalah awal upaya pemberantasan korupsi. "Para murid memiliki kejujuran, saat ujian tidak mencontek dan lain sebagainya," ucapnya.
    Ia mengungkapkan kegiatan serupa sudah pernah dilaksanakan di luar Kalbar. Namun untuk Kalbar, baru pertama dilaksanakan khususnya di Ketapang. "Kita ingin ada inisiatif dari daerah-daerah contohnya seperti Ketapang ini," jelasnya.
    Sementara itu Kajari Ketapang Joko Yuhono menjelaskan kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kejari dan Dinas Pendidikan Ketapang bersama KPK.  Tujuannya memberikan Training Of Trainer (TOT) kepada guru-guru di Ketapang.
    Menurut dia melalui TOT diharapkan guru-guru bisa menerapkan perbuatan anti korupsi. Sehingga murid-murid yang merupakan generasi penerus memiliki jiwa anti korupsi juga. "Jadi saat dewasa kita harapkan mereka memahami dan tidak korupsi," tuturnya.
    Ia mengimbau peserta agar menerapkan apa yang didapat saat TOT ini. Bahkan selain mendidik murid-muridnya juga diterapkan di rumah dan lingkungannya. "Semoga kedepan korupsi khususnya di Ketapang semakin sendikit bahkan tak terjadi," harapnya.
    Ia menegaskan, persoalan korupsi tidak akan tuntas kalau hanya melakukan penindakan tanpa adanya upaya pencegahan. "Jadi selain penindakan terhadap pelaku kita juga terus melakukan penyluhan dan lain sebagainya untuk mencegah terjadinya korupsi di Ketapang," kata Joko Yuhono.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016