Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis akan memberikan surat peringatan kepada Pemkot Pontianak, terkait pemutusan aliran PDAM pada beberapa rumah dinas dan kantor provinsi.

"Jika saya menjadi wali kota, tentu saya tidak akan seperti itu, melakukan pemutusan secara sepihak. Kita memang harus cek dulu anak buah kita, betul atau tidak kerjanya, jangan hanya ABS (Asal Bapak Senang)," kata Gubernur Kalbar, Cornelis, di Pontianak, Jumat.

Cornelis mengatakan, sebenarnya PDAM tidak boleh main asal putus sambungan air dari rumah pelanggannya, apa lagi tidak terkait soal penunggakan pembayaran, karena untuk mencabut langganan PDAM ada mekanismenye.

"Terlebih air ini menyangkut kepentingan umum, makanya kita akan memberikan peringatan keras kepada Pemkot Pontianak dengan melayangkan surat tertulis. Lain halnya kita tidak pernah bayar atau lama menunggak, tapi ini kan soal lain, makanya ini seharusnya tidak boleh dilakukan, apa lagi sekelas wali kota," katanya.

Pada Kamis (19/5), Wali Kota Sutarmidji memerintahkan Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa untuk memutuskan saluran aliran air bersih di rumah dinas Sekda Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie di Kota Pontianak, sekitar pukul 14.00 WIB.

Pemutusan saluran air tersebut juga dilakukan pada kantor BPKP dan rumah dinas Kepala Inspektorat Kalbar.

Pemutusan itu dilakukan sebagai bentuk protes Sutarmidji terkait penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pontianak tahun 2014.

Dari hasil penilaian evaluasi LPPD tersebut, ada 44 item pelayanan publik di antaranya mendapat nilai nol dari Kemendagri berdasarkan hasil penilaian Tim LPPD pimpinan Sekda M Zeet Hamdy Assovie.

Di antaranya, pelayanan air bersih, tingkat kelulusan pelajar SMP, jalan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016