Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, polemik dirinya dengan Sekda Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi.

    "Hari ini sudah ada pertemuan antara Inspektorat, Asisten I, Kabag Pemerintah dari Pemkot Pontianak di Kantor BPKP, dan disana juga dihadiri Inspektorat Provinsi Kalbar membahas penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pontianak tahun 2014," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

    Ia menjelaskan, untuk polemik itu, dirinya tidak lagi mau banyak berkomentar. Namun ia memastikan, pihak Pemkot Pontianak yang benar dalam hal laporan EKPPD dan LPPD Kota Pontianak tahun 2014 tersebut.

    Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar Cornelis, dan dirinya juga tidak ingin mempolemikkan masalah tersebut.

    "Malah dalam hal ini saya ingin membuat lebih baik lagi, sehingga tidak perlu lagi saling klaim dalam permasalahan tersebut," katanya.

    Menurut Sutarmidji, pihaknya juga sudah menunjukkan salahnya dimana dalam polemik tersebut, saat pertemuan di kantor BPKP Kalbar. "Intinya dalam hal ini Pemkot Pontianak tidak salah, dan sudah dianggap selesai," katanya.

     Sutarmidji pada Kamis pekan lalu memerintahkan Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Affandi untuk memutuskan saluran aliran air bersih di rumah dinas Sekda Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie di Kota Pontianak, sekitar pukul 14.00 WIB.

    Pemutusan saluran air tersebut juga dilakukan di kantor BPKP Provinsi Kalbar dan rumah dinas Kepala Inspektorat Kalbar. Pemutusan itu dilakukan sebagai bentuk protes Sutarmidji terkait penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pontianak tahun 2014.

    Dari hasil penilaian evaluasi LPPD tersebut, ada 44 item pelayanan publik di antaranya mendapat nilai nol dari Kemendagri berdasarkan hasil penilaian Tim LPPD pimpinan Sekda M Zeet Hamdy Assovie. Di antaranya, pelayanan air bersih, tingkat kelulusan pelajar SMP, jalan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016