Sambas (Antara Kalbar)- Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendorong empat Puskesmas setempat agar mengurus proses akreditasi dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Puskesmas.
"Dengan akreditasi Puskesmas akan memberikan perlindungan dan keamanan terhadap pasien. Selain itu Puskesmas secara hukum juga terlindungi," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Gusmadi di Sambas, Jumat.
Gusmadi menjelaskan adapun empat Puskesmas tersebut meliputi Puskesmas Selakau, Puskesmas Tebas, Puskesmas Dalam Kaum kecamatan Sambas dan Puskesmas Matang Suri Kecamatan Jawai Selatan.
"Kita ambil empat Puskesmas tersebut pada tahun 2016 ini karena secara kesiapan dan komitmen terhadap proses akreditasi sudah baik," katanya.
Menurut Gusmadi, akreditasi Puskesmas tahun 2016, tidak akan berhenti pada empat Puskesmas itu saja namun ke depan akan di lanjutkan untuk seluruh Puskesmas di Sambas.
"Akan ada secara bertahap dari tahun ke tahun untuk proses akreditasi, insya allah menyusul ada delapan Puskesmas menyusul. Sehingga di tahun 2019 mendatang, diharapkannya semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Sambas sudah terakreditasi," kata Gusmadi.
Dia berharap Puskesmas tidak hanya melakukan pemenuhan dokumen saja, tapi implementasi pelayanan yang agar menjadi lebih baik lagi.
"Selain itu juga perlu dorongan berbagai pihak baik pemerintahan kecamatan dan tokoh masyarakat dan lainnya supaya apa yang akan kita gagas bersama bisa tercapai dengan dengan baik," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016