Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Singkawang, HM Nadjib mengatakan, sejumlah sekolah yang ada di kota itu mengeluh, lantaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak kunjung cair selama satu triwulan.

"Sekarang sudah memasuki triwulan ke dua," kata Nadjib di Singkawnag, Jumat.

Nadjib menuturkan, permasalahan dana BOS belum keluar, lantaran adanya edaran Gubernur Kalbar yang meminta agar Menteri Pendidikan mengubah mekanisme penyaluran BOS.

"Tentunya untuk mengubah mekanisme itu tidak mudah. Sementara pendidikan jalan terus, tidak boleh berhenti," ujarnya.

Karena itu, Nadjib selaku kepala dinas sekaligus Dewan Pendidikan Singkawang menginginkan agar Gubernur Kalbar datang ke menteri jika menginginkan perubahan mekanisme itu.

"Datang langsung, Gubernur itu `kan orang hebat. Jadi bisa berkomunikasi langsung dengan Megawati atau Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan. Minta langsung. Supaya jawabannya cepat, tidak membuat stagnan pendidikan," tuturnya.

Dia berharap, jangan sampai dana BOS di Singkawang ini dikaitan dengan hukum sehingga sekolah yang di korbankan.

"Kalau kita lihat, tidak ada hubungannya. Hukum masalah hukum, tapi pendidikan jangan sampai putus," katanya.

Menurut dia, Singkawang merupakan salah satu yang dilaporkan adanya dugaan korupsi dana BOS. "Silahkan saja jika Kejaksaan Tinggi memanggil pejabat kita tapi jika tidak terbukti, kita akan laporkan balik kepada orang yang telah melaporkan kita," katanya.

Pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya guna melaporkan balik orang yang telah melaporkan itu lewat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Singkawang.

"Berdasarkan hasil audiensi kami, yang terdiri dari Dewan Pendidikan dan para kepala sekolah yang diperiksa kemarin, bahwa tidak terbukti adanya penyalahgunaan," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan balik orang yang telah melaporkan atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. "Nanti akan kita cari orangnya yang telah melaporkan dan saya yakin pasti dapat orangnya," tuturnya.

Nadjib menyatakan, tidak peduli apakah yang melaporkan itu berasal dari kelembagaan, pribadi dan sebagainya. "Tetap kita laporkan balik," tukasnya.

Menurut Nadjib, dana BOS itu merupakan dana transfer dari pusat ke rekening kepala sekolah. "Jadi darimana dugaan korupsinya," katanya.

Secara terpisah, Kepala SMPN 3 Singkawang, Yanto mengatakan, terhitung satu triwulan (April, Mei, Juni) dana BOS belum masuk ke rekening sekolah.

Dengan belum keluarnya dana itu, sebanyak 12 guru honor di sekolah belum dibayar selama dua bulan. "Lantaran dalam dua bulan ini tidak ada dana. Sementara kegiatan pada April, Mei, Juni itu luar biasa memerlukan dana," katanya.

"Dananya untuk honor les, `try out`, ujian, semua belum terbayar. Kadang-kadang, Yanto merasa iba. Padahal sumber kemajuan pendidikan dari situ," katanya.

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016