Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalbar, untuk distribusi Tahun Anggaran 2015.

"Penghargaan dari BPK RI ini tentu menjadi suatu hal yang sangat membanggakan bagi kita. Keberhasilan meraih predikat WTP tidak terlepas dari kerja keras semua dinas dan instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kubu Raya," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Pontianak, Selasa.

Rusman menuturkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai menerapkan laporan keuangan berbasis akrual, sehingga dari beberapa catatan yang diberikan BPK akan lebih mudah diperbaiki.

Distribusi keuangan berbasis akrual adalah sebuah metode pencatatan dalam akuntansi, dimana setiap transaksi terjadi dicatat berdasarkan konsep pengakuan yang sesungguhnya.

"Di masa mendatang sistem pengawasan distribusi anggaran akan lebih diperketat dan mesti sesuai ketentuan yang berlaku, agar predikat WTP bisa dipertahankan tahun 2017 untuk pertanggungjawaban distribusi APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2016," katanya.

Dijelaskannya, perolehan opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan kali keduanya yang berhasil didapat oleh Pemkab Kubu Raya, saat dirinya menjabat sebagai bupati.

"Meski kita mendapatkan WTP dari BPK RI, bukan berarti pelaporan kita sudah baik, masih ada permasalahan aset yang terus kita benahi. Ini tentu menjadi tantangan bagi kita kedepan, agar dalam proses pelaporan bisa lebih baik lagi," katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kubu Raya, Gemuruh mengatakan pihaknya akan terus memotivasi setiap SKPD yang ada agar bisa lebih baik lagi dalam memberikan laporan keuangan.

"Perolehan WTP ini tentu menjadi hasil kerjakeras dari setiap SKPD yang ada dan kita sangat bersyukur, ketika ada rekomendasi dari BPK, kita selalu berusaha untuk cepat dan memperbaikinya," kata Gemuruh.

Gemuruh menjelaskan, dari beberapa temuan BPK RI dari hasil pemeriksaan keuangan Kubu Raya adalah permasalahan aset dan ini terus berulang setiap tahunnya.

"Namun, kita bersyukur teman-teman SKPD yang ada bisa menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dengan cepat, sehingga kita bisa mengatasi temuan tersebut," katanya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016