Pontianak  (Antara Kalbar) - Ribuan guru dari 14 kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mengancam tidak akan menerima siswa baru tahun ajaran 2016-2017 bila pemerintah provinsi tidak secepatnya mencairkan dana bantuan operasional sekolah.

"Kami tidak akan menerima siswa baru untuk tahun ajaran 2016-2017, kalau dalam minggu-minggu ini BOS (bantuan operasional sekolah) tidak segera dicairkan," kata Jamain salah seorang guru asal Kubu Raya saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalbar, di Pontianak, Senin.

Ia menggambarkan, bagaimana bisa menerima siswa baru kalau BOS tidak cair, karena untuk membeli kertas saja pihak sekolah tidak punya uang.

Baca Juga: Ribuan Guru Kalbar Desak BOS Segera Dicairkan

"Kami akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi kalau dana BOS tidak segera dicairkan. Sudah tiga bulan BOS tidak juga dicairkan," ungkap Jamain.

Hal senada juga dikatakan, Korlap Aksi Prof Dr H Samion H AR saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kalbar, Pontianak. "Kami berharap, Pemprov Kalbar segera mencairkan dana BOS yang sudah tiga bulan belum juga dicairkan," ujarnya.

Aksi damai tersebut, dilakukan diduga karena hingga saat ini Gubernur Kalbar Cornelis belum menandatangani pencairan dana BOS sehingga berdampak pada belum dibayarnya gaji guru honorer di 14 kabupaten/kota.

Ribuan pengunjuk rasa antara lain mendesak segera dicairkannya BOS, hentikan kriminalisasi terhadap guru, tingkatkan tunjangan guru, dan mendesak agar guru honorer agar diangkat menjadi PNS.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suryansah menyatakan, akan memperjuangkan aspirasi guru yang mendesak Pemprov Kalbar segera mencairkan dana BOS yang sudah terlambat sejak tiga bulan terakhir.

"Bagaimanapun kita semua tidak akan bisa cerdas tanpa ada guru, sehingga sudah sewajarnya mereka kita perjuangkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Alexius Akim mengatakan, sedang melakukan berbagai kajian sehingga kira-kira seminggu lagi baru bisa mencairkan dana BOS.

"Ada permasalahan mendasar yang harus diselesaikan bersama-sama, agar ke depannya tidak ada guru dan pihak kepala sekolah yang disalahkan lagi dalam pengelolaan dana BOS," ujarnya.

(U.A057/A013)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016