Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalbar Sukiryanto mengatakan, pemangkasan izin yang dicanangkan pemerintah pusat sangat menggembirakan pihaknya selaku pengembang khususnya untuk pembangunan rumah subsidi.

"Pemangkasan ini tentu sangat membantu pengembang. Dengan adanya itu tentu juga dapat mempercepat pencapaian target untuk program sejuta rumah," ujar Ketua DPD REI Sukiryanto di Pontianak, Kamis.

Sukiryanto menjelaskan selama ini aturan main dibidang perizinan memberlakukan sama antara izin rumah subsidi dengan rumah komersial baik dari sisi persyaratan maupun sisi biayanya.

"Yang aneh lagi terkadang aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat tidak didukung oleh pemerintah daerah, terkadang malah kontradiksi antara kebijakan pusat dg daerah," tuturnya.

Saat ini kata Sukiryanto ia menilai secara umum pemerintah pusat dalam memberikan kebijakan untum mendukung program sejuta rumah cukup menggembirakan.

Namun terkadang tidak melibatkan pemerintah daerah sehingga terkadang tidak mendapat respon.
"Harapan saya segala kebijakan pusat melibatkan pemerintah daerah. Sehingga dalam penerapannya mendapat dukungan daerah," tuturnya.

Disinggung soal sosialisasi dan peran pemda di Kalbar dalam rangka pemangkasan izin yang berkaitan dengan asosiasi atau pengembang Sukiryanto mengatakan belum ada lama sekali.

"Kami belum pernah dapat soal sosialisasi atau apa terhadap kebijakan pemangkasan izin," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016