Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Seekor orangutan yang ditemukan warga Dusun Sungai Dungan, Desa Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, beberapa hari lalu, akhirnya dievakuasi petugas lapangan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Ketua YIARI Tantyo, Kamis, memastikan orangutan yang ditemukan warga di salah satu pondok merupakan hewan yang dilepasliarkan oleh pihak YIARI. Orangutan itu lepas dari pantauan karena tim monitoring terhambat sungai yang meluap, sedangkan orangutan tersebut sudah bergerak dan pergi jauh.
Ia menjelaskan, tim sempat mencari orangutan dan kemudian dari staf Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ada laporan dari warga soal adanya orangutan di Laman Mumbung.
"Ternyata benar itu orangutan kita. Jadi pada Selasa pagi kita kirimkan tim, termasuk dokter hewan ke Laman Mumbung dan orangutan ini langsung dibawa. Kemarin sore, sudah sampai ke kandang adituasi di dalam taman nasional," kata Tantyo.
Dikatakan Tantyo, orangutan itu hasil rehabilitasi dan dilepasliarkan di TNBBBR. Orangtua itu dipantau terus selama 12 jam oleh tim monitoring selama setahun.
"Orangutan itu berani masuk ke ladang karena selama ini pernah dipelihara manusia," katanya.
Tantyo menuturkan pihaknya sudah bertemu dengan aparatur desa dan pengurus adat di Desa Laman Mumbung dan menyampaikan terima kasih karena masyarakat responsif serta tanggapannya baik serta membantu petugas untuk penyelamatan orangutan.
"Masyarakat setempat juga paham bahwa ini adalah hewan yang harus dilindungi. Kami juga akan melakukan ganti rugi untuk warga yang dirugikan," ujar Tantyo Selain itu, atas kejadian tersebut YIARI akan menanyakan kemungkinan bahwa program konservasi dan proses pelepasliaran
orangutan di wilayah desa penyangga ini perlu didukung dengan peraturan desa atau peraturan adat.
Masyarakat setempat menyambut baik usulan itu. "Kami akan melakukan pertemuan minggu depan untuk membahas peraturan desa maupun peraturan adat untuk pelepasliaran orangutan sehingga jika ada orang utan seperti itu mesti ada yang dilakukan," tuturnya.
Tim monitoring akan melibatkan warga setempat sehingga masyarakat benar-benar dapat bersama-sama menjaga kelestarian hewan yang saat ini sudah hampir punah.
Tantyo mengatakan, saat ini ada sekitar sembilan ekor orangutan yang telah dilepasliarkan oleh pihaknya di TNBBBR. Hanya yang lain
merupakan orangutan liar yang dievakuasi dari perkebunan atau area kebakaran hutan.
Sementara itu, warga Desa Laman Mumbung, Iting memaparkan, masyarakat hanya menuntut masalah adat, seperti ganti rugi barang yang dirusak oleh orangutan di pondok ladang warga. Kemudian masyarakat minta kepada pihak YIARI untuk mencegah orangutan tersebut supaya tidak berkeliaran lagi.
"Harus ada petugas atau tim khusus yang ditempatkan di daerah Dusun Sungai Dungan sebab orangutan tersebut sempat membuat keresahan
warga setempat sehingga saya meminta petugas TNBBBR dan YIARI agar mengevakuasi orangutan itu," kata Iting.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
Ketua YIARI Tantyo, Kamis, memastikan orangutan yang ditemukan warga di salah satu pondok merupakan hewan yang dilepasliarkan oleh pihak YIARI. Orangutan itu lepas dari pantauan karena tim monitoring terhambat sungai yang meluap, sedangkan orangutan tersebut sudah bergerak dan pergi jauh.
Ia menjelaskan, tim sempat mencari orangutan dan kemudian dari staf Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ada laporan dari warga soal adanya orangutan di Laman Mumbung.
"Ternyata benar itu orangutan kita. Jadi pada Selasa pagi kita kirimkan tim, termasuk dokter hewan ke Laman Mumbung dan orangutan ini langsung dibawa. Kemarin sore, sudah sampai ke kandang adituasi di dalam taman nasional," kata Tantyo.
Dikatakan Tantyo, orangutan itu hasil rehabilitasi dan dilepasliarkan di TNBBBR. Orangtua itu dipantau terus selama 12 jam oleh tim monitoring selama setahun.
"Orangutan itu berani masuk ke ladang karena selama ini pernah dipelihara manusia," katanya.
Tantyo menuturkan pihaknya sudah bertemu dengan aparatur desa dan pengurus adat di Desa Laman Mumbung dan menyampaikan terima kasih karena masyarakat responsif serta tanggapannya baik serta membantu petugas untuk penyelamatan orangutan.
"Masyarakat setempat juga paham bahwa ini adalah hewan yang harus dilindungi. Kami juga akan melakukan ganti rugi untuk warga yang dirugikan," ujar Tantyo Selain itu, atas kejadian tersebut YIARI akan menanyakan kemungkinan bahwa program konservasi dan proses pelepasliaran
orangutan di wilayah desa penyangga ini perlu didukung dengan peraturan desa atau peraturan adat.
Masyarakat setempat menyambut baik usulan itu. "Kami akan melakukan pertemuan minggu depan untuk membahas peraturan desa maupun peraturan adat untuk pelepasliaran orangutan sehingga jika ada orang utan seperti itu mesti ada yang dilakukan," tuturnya.
Tim monitoring akan melibatkan warga setempat sehingga masyarakat benar-benar dapat bersama-sama menjaga kelestarian hewan yang saat ini sudah hampir punah.
Tantyo mengatakan, saat ini ada sekitar sembilan ekor orangutan yang telah dilepasliarkan oleh pihaknya di TNBBBR. Hanya yang lain
merupakan orangutan liar yang dievakuasi dari perkebunan atau area kebakaran hutan.
Sementara itu, warga Desa Laman Mumbung, Iting memaparkan, masyarakat hanya menuntut masalah adat, seperti ganti rugi barang yang dirusak oleh orangutan di pondok ladang warga. Kemudian masyarakat minta kepada pihak YIARI untuk mencegah orangutan tersebut supaya tidak berkeliaran lagi.
"Harus ada petugas atau tim khusus yang ditempatkan di daerah Dusun Sungai Dungan sebab orangutan tersebut sempat membuat keresahan
warga setempat sehingga saya meminta petugas TNBBBR dan YIARI agar mengevakuasi orangutan itu," kata Iting.
TFT/C/S023/S023) 28-07-2016 22:04:14
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016