Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan terus melanjutkan kerja sama dengan Kementerian Agama terkait program sidang isbad pernikahan, untuk memaksimalkan pencatatan sipil masyarakat.
"Kita harapkan hubungan dan kerja sama dengan Kementerian Agama Kubu Raya dapat terus dilanjutkan dan dijaga dengan baik dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pemberian layanan yang erat kaitannya dengan pencatatan sipil," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kubu Raya terus berupaya menyisir pendataan dan pencatatan pernikahan masyarakat yang belum tercatat secara hukum dan sah secara agama.
Hal tersebut menjadi penting karena saat ini masih banyak anggota masyarakat Kubu Raya yang mengalami kesulitan mendapatkan Akta Kelahiran karena pernikahan orang tuanya belum tercatat secara hukum atau belum memiliki buku nikah dan akta nikah bagi masyarakat yang pernikahannya di luar agama Islam.
Menurut Rusman Ali program tersebut akan terlaksana dan berjalan dengan baik jika ada kerja sama yang terus dijalin dengan baik dengan Kementerian Agama Kubu Raya.
Rusman Ali mengutarakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi anak-anak Kubu raya yang terkendala masuk sekolah karena tidak memiliki akta kelahiran. Sementara untuk mendapatkan akta kelahiran undang-undang mengharuskan orang tuanya harus memiliki surat nikah atau akta nikah bagi yang non muslim.
Dalam kenyataan di lapangan, banyak anggota masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya, katanya.
Dia mengungkapkan, di daerah masih banyak juga yang melangsungkan pernikahan tidak melapor ke KUA, dan masih banyak faktor lain yang mempengaruhinya. Namun yang terpenting saat ini, menurut Rusman Ali, pihaknya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kubu Raya menyisir semua wilayah agar dapat data yang baik terkait dengan anggota masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya.
"Kita akan memfasilitasi pencatatan secara kolektif demi kebaikan masyarakat dan jaminan masa depan anak-anak Kubu Raya," katanya.
(KR-RDO/E001)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Kita harapkan hubungan dan kerja sama dengan Kementerian Agama Kubu Raya dapat terus dilanjutkan dan dijaga dengan baik dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pemberian layanan yang erat kaitannya dengan pencatatan sipil," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kubu Raya terus berupaya menyisir pendataan dan pencatatan pernikahan masyarakat yang belum tercatat secara hukum dan sah secara agama.
Hal tersebut menjadi penting karena saat ini masih banyak anggota masyarakat Kubu Raya yang mengalami kesulitan mendapatkan Akta Kelahiran karena pernikahan orang tuanya belum tercatat secara hukum atau belum memiliki buku nikah dan akta nikah bagi masyarakat yang pernikahannya di luar agama Islam.
Menurut Rusman Ali program tersebut akan terlaksana dan berjalan dengan baik jika ada kerja sama yang terus dijalin dengan baik dengan Kementerian Agama Kubu Raya.
Rusman Ali mengutarakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi anak-anak Kubu raya yang terkendala masuk sekolah karena tidak memiliki akta kelahiran. Sementara untuk mendapatkan akta kelahiran undang-undang mengharuskan orang tuanya harus memiliki surat nikah atau akta nikah bagi yang non muslim.
Dalam kenyataan di lapangan, banyak anggota masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya, katanya.
Dia mengungkapkan, di daerah masih banyak juga yang melangsungkan pernikahan tidak melapor ke KUA, dan masih banyak faktor lain yang mempengaruhinya. Namun yang terpenting saat ini, menurut Rusman Ali, pihaknya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kubu Raya menyisir semua wilayah agar dapat data yang baik terkait dengan anggota masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya.
"Kita akan memfasilitasi pencatatan secara kolektif demi kebaikan masyarakat dan jaminan masa depan anak-anak Kubu Raya," katanya.
(KR-RDO/E001)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016