Pontianak (Antara Kalbar) - Ekonom Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof Dr Eddy Suratman mengatakan meskipun pertumbuhan ekonomi Kalbar meningkat pada kuartal II dibandingkan sebelumnya menjadi 4,21 persen, namun hal tersebut belum memenuhi harapan besar.
"Lambannya pertumbuhan ekonomi Kalbar ini saya melihat lantaran paket kebijakan Presiden Joko Widodo yang begitu menarik, namun masih belum direspons oleh daerah," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Eddy mencontohkan soal belum direalisasikannya paket kebijakan oleh daerah sebagaimana permintaan presiden seperti untuk pelayanan dan proses izin investasi hanya tiga jam tak berlaku di Kalbar.
"Kenyataannya hanya Kota Pontianak saja yang proses izinnya lebih cepat dari kabupaten lain di Kalbar. Proses izin di kita masih berhari-hari," katanya.
Faktor lain juga kata Eddy adalah biaya untuk izin investasi dari tarikan Pemda masih tinggi.
"Misalnya biaya BPHTB untuk properti, presiden minta hanya 0,5 persen. Tetapi Pemda di kita masih banyak yang ambil angka 5 persen," kata dia.
Secara umum Eddy menilai kondisi saat ini setidaknya menunjukan ada perubahan dan perbaikan di mana baik Kalbar maupun nasional sama- sama ada kenaikan pertumbuhan ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh meningkatnya harga komoditas yang berdampak pada meningkatnya nilai ekspor. Selain itu peningkatan konsumsi masyarakat juga cukup signifikan. Perubahan angka orang kena pajak untuk pajak penghasilan dari Rp3 juta ke Rp4,5 juta membuat daya beli masyarakat membaik sehingga konsumsi meningkat," kata guru besar Fakultas Ekonomi Untan tersebut.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Lambannya pertumbuhan ekonomi Kalbar ini saya melihat lantaran paket kebijakan Presiden Joko Widodo yang begitu menarik, namun masih belum direspons oleh daerah," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Eddy mencontohkan soal belum direalisasikannya paket kebijakan oleh daerah sebagaimana permintaan presiden seperti untuk pelayanan dan proses izin investasi hanya tiga jam tak berlaku di Kalbar.
"Kenyataannya hanya Kota Pontianak saja yang proses izinnya lebih cepat dari kabupaten lain di Kalbar. Proses izin di kita masih berhari-hari," katanya.
Faktor lain juga kata Eddy adalah biaya untuk izin investasi dari tarikan Pemda masih tinggi.
"Misalnya biaya BPHTB untuk properti, presiden minta hanya 0,5 persen. Tetapi Pemda di kita masih banyak yang ambil angka 5 persen," kata dia.
Secara umum Eddy menilai kondisi saat ini setidaknya menunjukan ada perubahan dan perbaikan di mana baik Kalbar maupun nasional sama- sama ada kenaikan pertumbuhan ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh meningkatnya harga komoditas yang berdampak pada meningkatnya nilai ekspor. Selain itu peningkatan konsumsi masyarakat juga cukup signifikan. Perubahan angka orang kena pajak untuk pajak penghasilan dari Rp3 juta ke Rp4,5 juta membuat daya beli masyarakat membaik sehingga konsumsi meningkat," kata guru besar Fakultas Ekonomi Untan tersebut.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016