Singkawang (Antara Kalbar) - KPU Singkawang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) se-Kota Singkawang, jelang pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Singkawang.
Ketua KPU Singkawang Ramdan mengatakan, bimtek yang digelar terkait dengan tahapan akan dilaksanakan pembentukan dan Bimtek PPDP pada bulan Agustus sampai 9 September 2016.
"Jadi ini proses pembentukan sampai dengan bimtek PPDP," kata Ramdan.
Dikarenakan jumlahnya mengacu kepada TPS yang lama (terakhir), yakni berjumlah 408 orang, maka sejumlah itupula yang pihaknya bentuk. Jika kedepan ada perubahan, lanjut Ramdan, maka akan disesuaikan dalam proses sambil berjalan.
Menurut Ramdan, bimtek yang digelar selama empat hari itu (dari 29 Agustus sampai 1 September 2016) dibagi menjadi empat bagian.
"Jadi sejumlah 408 orang itu kita bagi per kecamatan selama empat hari, sesuai dengan PPDP masing-masing per kecamatan," katanya.
Untuk ke depan, lanjut Ramdan, ada tahapan proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih (Coklik) bagi PPDP yang akan dilakukan pada 8 September sampai 7 Oktober nanti.
"Saya berharap kepada rekan-rekan di PPDP, setelah dilakukan bimtek ini kawan-kawan bisa semakin paham dan mendalami tata kerja yang harus mereka lakukan di lapangan," harapnya.
Bagi mereka yang memang bukan dari unsur RT tetapi terlibat dalam PPDP, pinta Ramdan, diharapkan bisa berkomunikasi dengan RT guna meminta masukan-masukan data untuk menyocokkan dulu sebelum petugas turun ke lapangan.
"Begitu juga kepada PPDP yang memang dari unsur RT yang terlibat sebagai petugas PPDP, diminta untuk melihat dulu data-data yang ada di wilayahnya sendiri. Kemudian, melakukan proses Cuklik di lapangan," katanya.
Diungkapkan Ramdan, bahwa proses Cuklik juga harus dilakukan secara "Door to Door". Untuk mengecek dan memastikan yang berkaitan dengan data pemilih.
"Contoh pertama, misalnya ada perubahan status, dari si B menjadi TNI/Polri. Jika memang ditemukan, maka harus di coret. Contoh kedua, yang sebelumnya berumur 17 tahun, maka nanti masuk dalam pemilih yang berumur 17 tahun," tuturnya.
(KR-RDO/H005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
Ketua KPU Singkawang Ramdan mengatakan, bimtek yang digelar terkait dengan tahapan akan dilaksanakan pembentukan dan Bimtek PPDP pada bulan Agustus sampai 9 September 2016.
"Jadi ini proses pembentukan sampai dengan bimtek PPDP," kata Ramdan.
Dikarenakan jumlahnya mengacu kepada TPS yang lama (terakhir), yakni berjumlah 408 orang, maka sejumlah itupula yang pihaknya bentuk. Jika kedepan ada perubahan, lanjut Ramdan, maka akan disesuaikan dalam proses sambil berjalan.
Menurut Ramdan, bimtek yang digelar selama empat hari itu (dari 29 Agustus sampai 1 September 2016) dibagi menjadi empat bagian.
"Jadi sejumlah 408 orang itu kita bagi per kecamatan selama empat hari, sesuai dengan PPDP masing-masing per kecamatan," katanya.
Untuk ke depan, lanjut Ramdan, ada tahapan proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih (Coklik) bagi PPDP yang akan dilakukan pada 8 September sampai 7 Oktober nanti.
"Saya berharap kepada rekan-rekan di PPDP, setelah dilakukan bimtek ini kawan-kawan bisa semakin paham dan mendalami tata kerja yang harus mereka lakukan di lapangan," harapnya.
Bagi mereka yang memang bukan dari unsur RT tetapi terlibat dalam PPDP, pinta Ramdan, diharapkan bisa berkomunikasi dengan RT guna meminta masukan-masukan data untuk menyocokkan dulu sebelum petugas turun ke lapangan.
"Begitu juga kepada PPDP yang memang dari unsur RT yang terlibat sebagai petugas PPDP, diminta untuk melihat dulu data-data yang ada di wilayahnya sendiri. Kemudian, melakukan proses Cuklik di lapangan," katanya.
Diungkapkan Ramdan, bahwa proses Cuklik juga harus dilakukan secara "Door to Door". Untuk mengecek dan memastikan yang berkaitan dengan data pemilih.
"Contoh pertama, misalnya ada perubahan status, dari si B menjadi TNI/Polri. Jika memang ditemukan, maka harus di coret. Contoh kedua, yang sebelumnya berumur 17 tahun, maka nanti masuk dalam pemilih yang berumur 17 tahun," tuturnya.
(KR-RDO/H005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016