Kubu Raya (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kubu Raya, Ardiansyah mengatakan, sampai saat ini sudah ada 422.359 dari 597.507 jiwa masyarakat Kabupaten Kubu Raya yang sudah memiliki e-KTP.

"Dengan jumlah tersebut, artinya, tinggal 13 persen masyarakat Kubu Raya yang belum memiliki e-KTP," kata Ardiansyah di Sungai Raya, Selasa.

Untuk menyelesaikan perekaman e-KTP tersebut, pihaknya akan terus kerja keras untuk menyelesaikan jumlah masyarakat yang wajib mempunyai KTP, dengan bekerjasama camat serta kades se-Kubu Raya.

"Memang ada beberapa daerah yang sulit dijangkau, yakni di desa Kecamatan Kubu, Terentang dan Batu Ampar. Namun dengan kerjasama itu, akan membantu catatan sipil mempermudah perekaman," tuturnya.

Adriansyah juga meminta agar mengajukan perekaman secara massal, agar pihak capil dan kecamatan turun kelapangan.

"Jadwalkan bulannya, nanti kami akan menentukan harinya, agar tidak bersamaan dengan jadwal desa lainnya," katanya.

Ia memastikan, pengajukan e-KTP akan terus bertambah dan meminta dengan masyarakat, agar melakukan pembuatan e-KTP, tidak bersamaan dengan kebutuhan, supaya tidak lama mengantre.

"Seperti sekarang, setelah ada edaran, baru merekam e-KTP, jadi ramai mengantrenya sampai ratusan. Di kantor saya hanya mengambil saja, bisa sampai 500 orang yang mengantre," kata Ardiansyah.

Disinggung target yang diberikan dari pusat, Adriansyah menambahkan, target yang diberikan sekitar 354.364 jiwa dan kini sudah mencapai 100 persen. Namun target wajib mempunyai KTP elektronik tinggal 13 persen.

Sisa 13 persen itu, setiap bulan dan tahun akan terus bertambah, karena banyak pengajuan pemula," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016