Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menilai, penyebab defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten itu lebih dominan pada faktor eksternal.

"Menurut pendapat saya secara pribadi dan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, sebenarnya penyebab defisit APBD Kubu Raya lebih dominan pada faktor eksternal, jadi bukan disebabkan oleh Pemkab sendiri," kata Yusran di Pontianak, Minggu.

Dia mengatakan, untuk mengatasi defisit tersebut, seluruh SKPD pemkab sudah berpikir dan bekerja keras sesuai aturan yang ada, sehingga draf anggaran perubahan sudah dapat diselesaikan.

Yusran mengemukakan, defisit APBD Kubu Raya lebih disebabkan karena beberapa hal, di antaranya belum tercapainya target penerimaan secara nasional, sehingga Dana Bagi Hasil (DBH) juga berkurang, dimana sesuai Perpres 36/2016 dan dikurangi lagi dengan Perpres 66/2016.

"Begitu juga dengan DBH dari Pemerintah Provinsi juga berkurang," tuturnya.

Penyebab lainnya, lanjut dia, sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah pusat dan provinsi ada kelebihan memberikan DBH ke Kubu Raya, sehingga 2016 ditagih kembali melalui pemotongan DAU.

Berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena dibatalkannya beberapa Perda Pajak dan Retribusi oleh Kemendagri maupun MK, juga menjadi penyebab defisitnya APBD Kubu Raya.

"Selain itu, tidak tercapainya target SILPA 2015 karena realisasi anggaran tahun lalu cukup optimal sesuai dengan pagu anggarannya. Kemudian, ditundanya DAU senilai Rp57 milyar, sesuai PMK 125/2016 karena Saldo Kas Daerah diatas rata-rata nasional," katanya.

Hal itu disebabkan, pada Juli 2016, pusat sudah menunda DAU ratusan daerah, dimana untuk Kalbar ada enam daerah, dan sebenarnya, Kubu Raya tidak termasuk, dimana yang membuat saldo mereka menjadi sangat rendah. Sehingga pada perhitungan penundaan tahap kedua praktis Saldo Kubu Raya dan ratusan daerah lainnya diatas rata-rata saldo daerah secara nasional.

"Selain itu, banyak rekanan tidak mencairkan termin/uang muka karena mereka mendapatkan pinjaman Bank senilai 60 persen dari kontrak," katanya.

Meski demikian, dirinya sama sekali tidak menyalahkan pemerintah pusat dan Kalbar terkait penundaan DAU tersebut, karena dia beranggapan bahwa itu merupakan suatu langkah yang harus dilakukan pemerintah pusat, untuk mempercepat program pembangunan yang dicanangkan. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016