Sanggau (Antara Kalbar)- Kepala Kantor Imigrasi Klas II Sanggau Burhanudin mengatakan sejak bertugas di Sanggau tujuh bulan lalu hingga saat ini pihaknya belum pernah melayani pengajuan pembuatan paspor untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
    "Ya, sudah sekitar 7 bulan saya di Sanggau ini, seingat saya belum ada orang yang datang mengajukan pembuatan paspor untuk menjadi TKI," ujarnya, Jumat (30/9).  
    Sejatinya, kata Burhanudin, proses pembuatan paspor TKI tersebut terbilang cukup rumit. Selain harus mendapatkan rekomendasi dari dinas tenaga kerja setempat, pihaknya juga harus memastikan bahwa calon TKI yang dimaksud harus benar-benar menggunakan paspornya sesuai peruntukan.
    Tak hanya sampai disitu, pihaknya juga harus berkoordinasi kembali dengan dinas terkait untuk memastikan pengguna paspor yang dimaksud cakap dalam bekerja dan mempunyai kemampuan sesuai dengan kualifikasinya. "Jadi, memang agak rumit untuk penerbitan paspor untuk TKI itu," kata dia.
    Kendati demikian, ujar Burhanudin, saat ini upaya mencegah membanjirnya TKI ilegal dan perdagangan manusia terus dilakukan. Pemerintah akan membangun pelayanan satu atap di perbatasan guna memberikan pelayanan cepat, murah, transparan, dan jujur kepada TKI. Pelayanan satu atap yang dibangun di Kalimantan Barat ada beberapa titik, diantaranya di Entikong yang berbatasan dengan Malaysia.
    "Kabar terakhir, saat ini untuk pelayanan satu atap TKI di Entikong sedang dipersiapkan yakni merenovasi gedung, menyiapkan sarana dan prasarana lainnya serta sedang mempersiangkan sumber daya manusia," ungkap dia.
    Ditegaskan, keunggulan pelayanan satu atap TKI adalah semua perizinan yang berkaitan dengan TKI bekerja di luar negeri, seperti kesiapan skill, kesehatan, paspor, dan sebagainya dilayani satu atap.
    Terlepas dari itu, ia menilai, dengan tidak adanya permohonan pembuatan paspor untuk TKI dari warga di beberapa kabupaten, jelas menandakan keinginan masyarakat yang berada pada wilayah timur Kalbar untuk menjadi TKI yang bekerja ke luar negeri secara resmi, terbilang sangat minim.


Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016