Singkawang (Antara Kalbar) - Tim gabungan Singkawang, kembali menggelar razia terhadap sejumlah warnet yang ada di kota itu.

"Razia gabungan ini kita lakukan pada Kamis dini hari tadi. Dalam razia itu, kita masih menemukan beberapa warnet yang masih beroperasi melewati jam batas buka," kata Kepala Bidang Kominfo, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Singkawang, Rindar di Singkawang, Kamis.

Atas temuan itu, tim gabungan pun langsung mengamankan lima server internet guna memberikan efek jera kepada pengelola warnet.

"Ada lima server internet yang kita amankan. Penyitaan ini, untuk memberikan efek jera kepada pengelola warnet," tuturnya.

Menurutnya, server-server yang disita itu akan diberikan pihaknya, setelah pengelola warnet yang bersangkutan melengkapi beberapa persyaratan yang diminta.

Disamping itu, Rindar juga mengimbau kepada pengelola warnet untuk segera memperpanjang izin yang telah habis, baik UUG maupun rekomendasi dari Dishubkominfo Kota Singkawang serta menyesuaikan jam operasional sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, yakni dari pukul 07.00 sampai 23.00 wib.

"Ini saya ingatkan terus, karena razia ini bakal terus berlanjut menyasar ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Singkawang," katanya.

Rindar menyebutkan, razia gabungan itu melibatkan petugas Dishubkominfo, Polsek Singkawang Barat, Sat Pol PP dan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Singkawang.

"Razia akan terus berlanjut, sampai pengelola warnet betul-betul mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan," katanya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016