Pontianak  (Antara Kalbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat telah menetapkan zonasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) tata ruang laut pada kawasan Pulau Lemukutan yang terletak di Kabupaten Bengkayang.

"Kami dari DKP sudah menetapkan satu KKPD yakni di Pulau Lemukutan Kabupaten Bengkayang, dimana zonasi itu juga disebut sebagai tata ruang laut. Saat ini tahapannya dalam penyusunan," kata Kepala DKP Kalbar, Gatot Rudiyono di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, jika penyusunan KKPD itu selesai, maka untuk tahapan selanjutnya akan dikonsultasikan ke publik. Ditargetkan paling lambat Juni 2017 zonasi harus sudah selesai dan dikeluarkan dalam bentuk perda.

"Kami sudah konsultasi teknis di pusat dan rencana ini sudah disetujui," tuturnya.

Menurutnya dalam rencana zonasi ini tidak hanya mengatur tentang aktivitas penangkapan ikan saja tapi juga tata kelola lainnya. Mulai dari alur pelayaran, militer, konservasi, pemasangan kabel laut, daerah sumber mineral untuk tambang, budidaya ikan dan pariwisata.

Hanya saja kawasan yang diatur dalam zonasi itu bisa bergandengan satu dengan yang lainnya. Dia mencontohkan untuk kawasan pariwisata sangat bisa digandengkan dengan konservasi.

"Dengan dijaga situasi alamnya maka banyak wisatawan dan turis yang akan datang, ke kawasan ini," katanya.

Gatot menambahkan, pihaknya juga akan membuat tiga kawasan konservasi untuk menjadi sumber penghasil ikan. Tiga kawasan itu, Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Penyu Paloh, Kabupaten Sambas, Muara Kubu, Kubu Raya dan Pulau Cempedak Ketapang.

"Tiga kawasan ini dimasukkan dalam rencana zonasi atau tata ruang laut yang sedang disusun Dinas Kelautan Dan Perikanan," kata Gatot.

Dia menyebutkan, itu menjadi kebijakan yang dilakukan untuk menjaga sumber ikan. Karena itu menjaga sumber ikan seperti terumbu karang, padang lamun dan mangrove itu perlu dilakukan.

"Konservasi ini untuk menjaga sumber ikan, jika tidak dijaga bisa seperti di Thailand. Di sana ikan habis dan nelayannya masuk ke Indonesia," tuturnya.

Gatot juga sempat menyinggung soal penangkapan ikan. Ia mengaku marah kepada pelaku yang menggunakan bom atau racun untuk menangkap ikan.

Menurutnya cara seperti ini bisa menghancurkan semua ikan. "Seharusnya lebih selektif. Tangkap yang besar dan yang kecil dibiarkan menjadi besar," katanya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016