Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik mengecam dan mengutuk aksi pelemparan bom molotov di Gereja HKBP Samarinda, Minggu (13/11).
"Saya mengucapkan dukacita yang mendalam pada seluruh korban pemboman Gereja HKBP di Samarinda. Apapun motif pelaku, saya mengutuk aksi tersebut," Erma Suryani Ranik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Gereja sebagaimana tempat ibadah lainnya di Indonesia harus dijamin aman dan dilindungi dari aksi-aksi kekerasan dalam bentuk apapun.
"Karenanya saya meminta agar kapolri untuk segera melakukan seluruh upaya mengungkap kasus itu, dan tidak menjadikannya berlarut larut," ujarnya.
Erma menambahkan, polisi harus mengungkap motif pelaku, sebab Indonesia mengakui keberagaman beragama sejak republik ini berdiri. Konstitusi Indonesia menjamin kemerdekaan tiap WNI untuk memeluk dan menjalankan ibadah agama masing-masing dengan rasa aman.
"Negara harus melindungi hak warganya tersebut, saya minta Presiden Joko Widodo menggunakan kewenangannya yang diberikan konstitusi untuk mengungkapkan kasus pelemparan bom molotov di Gereja HKBP di Samarinda. Karena Indonesia itu satu meski kita berbeda suku, agama bahkan ras, dan bangsa Indonesia harus tetap ada meski angkatan kita telah tiada di dunia," ujarnya.
(U.A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Saya mengucapkan dukacita yang mendalam pada seluruh korban pemboman Gereja HKBP di Samarinda. Apapun motif pelaku, saya mengutuk aksi tersebut," Erma Suryani Ranik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Gereja sebagaimana tempat ibadah lainnya di Indonesia harus dijamin aman dan dilindungi dari aksi-aksi kekerasan dalam bentuk apapun.
"Karenanya saya meminta agar kapolri untuk segera melakukan seluruh upaya mengungkap kasus itu, dan tidak menjadikannya berlarut larut," ujarnya.
Erma menambahkan, polisi harus mengungkap motif pelaku, sebab Indonesia mengakui keberagaman beragama sejak republik ini berdiri. Konstitusi Indonesia menjamin kemerdekaan tiap WNI untuk memeluk dan menjalankan ibadah agama masing-masing dengan rasa aman.
"Negara harus melindungi hak warganya tersebut, saya minta Presiden Joko Widodo menggunakan kewenangannya yang diberikan konstitusi untuk mengungkapkan kasus pelemparan bom molotov di Gereja HKBP di Samarinda. Karena Indonesia itu satu meski kita berbeda suku, agama bahkan ras, dan bangsa Indonesia harus tetap ada meski angkatan kita telah tiada di dunia," ujarnya.
(U.A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016