Sambas (Antara Kalbar) - Staf Pengantar BNP4TKI Pos Pelayanan Sambas, Gudiyahman mengatakan pekerja asal Kabupaten Sambas mendapat perlakukan kekerasan dari majikannya di Malaysia yang menyebabkan korban yang bernama Nurjanah (62) harus dirawat di rumah sakit.

"Saat ini korban sudah di Indonesia dan telah dibawa ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk perawatan,"ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.

Dijelaskannya korban yang merupakan pekerja ilegal tersebut merupakan warga RT 34 RW 10 Dusun Sepinggan Desa Sepinggan Kecamatan Semparuk, Sambas.

"Intinya saat ini kita lebih mengurus soal penanganan terhadap Nurjanah dengan terlebih dahulu dipulihkan kesehatannya melalui tindakan medis," kata dia.

Ia menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsosnakertran Kabupaten Sambas. Menurutnya setelah pemulihan kesehatan korban baru kemudian dipulangkan ke kampung halaman.

"Nurjanah berangkat tanpa melalui prosedur yang ditentukan dan tidak terdaftar di kita (Dinsosnakertran). Namun begitu, penanganan tetap kita lakukan," kata dia.

Informasi awal, menurut Gudiyah bahwa korban mendapat perlakukan kekerasan berupa pemukulan pada bagian kepala dan tangan.

"Bahkan mata korban juga pernah dicocol menggunakan cabe. Hal itu mengakibatkan penglihatan Nurjanah menjadi berkurang," terangnya.

Terkait persoalan hukum terhadap Nurjanah, ia mengatakan kemungkinan akan dilakukan terhadap orang yang merekrut Nurjanah dan akan melakukan sejumlah langkah hukum lainnya.


Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016