Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Komisi Pemulihan Umum (KPU)  Kota Pontianak, Sujadi menyatakan, sosialisasi yang mulai dilakukan oleh bakal calon untuk pemilihan kepala daerah Kota Pontianak yang akan digelar tahun 2018 mendatang dinilai masih wajar.

"Mereka masih sebagai bakal calon, karena masih belum dimulai tahapan Pilkada, dan belum ada tahapan pencalonan, sehingga masih wajar-wajar saja," kata Sujadi di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, spanduk-spanduk yang dipasang oleh para calon wali kota yang tersebar di berbagai sudut Kota Pontianak, tidak dianggap bagian dari kampanye, karena tahapan Pilkada juga masih belum dimulai.

"Apa yang mereka lakukan sekarang, bahasanya baru mensosialisasikan diri, jadi supaya dikenal orang, salah satu bentuk sosialisasi itu menyebarkan alat sosialisasi selebaran, spanduk, bahkan di media pun mereka bisa mensosialisasikan diri," ungkapnya.

Sujadi menambahkan, pihaknya pun tidak bisa memberikan sanksi kepada calon yang menyebar spanduk tersebut karena memang tidak ada pelanggaran, apalagi saat ini Panwaslu juga masih belum dibentuk.

"Jadi untuk sekarang, bagi mereka yang ingin mensosialisasikan dirinya dalam bentuk spanduk atau baliho dan lainnya, cukup dengan izin Dispenda saja agar tidak melanggar aturan," katanya.

Ketua KPU itu menambahkan, untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 mendatang, mengusulkan anggaran sebesar Rp32 miliar.

"Usulan anggaran penyelenggaraan pilwako tersebut naik dua kali lipat dibanding pilwako sebelumnya, yakni Rp16 miliar, meningkat menjadi Rp32 miliar.

Sujadi menambahkan anggaran penyelenggaraan pilkada 2018 memang meningkat dari sebelumnya karena semua biaya alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dibebankan sepenuhnya ke pemerintah melalui KPU.

Dibebankannya alat peraga kampanye pasangan calon merupakan kebijakan KPU pusat, guna memberikan keadilan kepada semua calon yang berkompetisi pada pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut, katanya.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016