Sanggau (Antara Kalbar) - Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si menegaskan, jangan salahkan dirinya sebagai kepala wilayah, jika ada menemukan aparatur sipil Negara (ASN) yang coba-coba dan masih nekad melakukan pungutan liar (pungli).
"Jadi nanti jangan salahkan bupati, jika menindak ada dugaan ASN atau PNS yang melanggar aturan dengan melakukan pungli," kata Bupati.
Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Daranante, saat apel pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), peringatan HUT DWP dan Korpri serta Kebhinekaan, berlangsung di halaman Kantor Bupati Sanggau.
Ditambahkan Hadi, pembentukan satgas saber pungli itu, merupakan komitmen bersama dengan jajaran yudikatif, serta sejumlah instansi terkait.
Tim yang dibentuk ini merupakan gabungan dari beberapa instansi seperti Pemkab Sanggau, Kejaksaan Negeri Sanggau, Pengadilan Negeri Sanggau, Polres Sanggau serta berbagai instansi lainnya.
Pembentukan ini diawali dengan pengukuhan tim satgas saber pungli. Yakni dengan pembacaan surat keputusan oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si sebagai pengendali dan penanggungjawab satgas tersebut.
Pembentukan tim satgas saber pungli ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
"Kita meminta kepada seluruh elemen agar bersatu bahu membahu ikut membantu memberantas pungli yang ada di Kabupaten Sanggau. Sebab, dengan memberantas pungli, maka pelayanan untuk masyarakat dapat berjalan lebih baik dan cepat," ungkapnya.
Ditegaskan, sasaran yang akan menjadi objek tugas satgas saber pungli yakni, semua pelayanan masyarakat di setiap institusi. Satgas ini mempunyai beberapa fungsi.
"Kita juga berharap tim satgas saber pungli segera bekerja dan menindak jika ada dugaan atau potensi pungli-pungli yang kerap mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat," pinta dia.
Untuk tahap awal, tim satgas saber pungli ‎menginventarisasi lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik pungli. Tim ini akan melakukan pengawasan secara maksima serta melaksanakan inventarisasi lokasi pungli.
Tim satgas saber pungli ini diketuai Wakapolres Sanggau, Kompol Edwin Saleh S Ik. Saat dilaksanakan deklarasi pembentukan tim ini dihadiri pula Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go S Ik, Dandim 1204 Sanggau Letkol Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa dan berbagai unsure forkompinda Sanggau lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Jadi nanti jangan salahkan bupati, jika menindak ada dugaan ASN atau PNS yang melanggar aturan dengan melakukan pungli," kata Bupati.
Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Daranante, saat apel pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), peringatan HUT DWP dan Korpri serta Kebhinekaan, berlangsung di halaman Kantor Bupati Sanggau.
Ditambahkan Hadi, pembentukan satgas saber pungli itu, merupakan komitmen bersama dengan jajaran yudikatif, serta sejumlah instansi terkait.
Tim yang dibentuk ini merupakan gabungan dari beberapa instansi seperti Pemkab Sanggau, Kejaksaan Negeri Sanggau, Pengadilan Negeri Sanggau, Polres Sanggau serta berbagai instansi lainnya.
Pembentukan ini diawali dengan pengukuhan tim satgas saber pungli. Yakni dengan pembacaan surat keputusan oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si sebagai pengendali dan penanggungjawab satgas tersebut.
Pembentukan tim satgas saber pungli ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
"Kita meminta kepada seluruh elemen agar bersatu bahu membahu ikut membantu memberantas pungli yang ada di Kabupaten Sanggau. Sebab, dengan memberantas pungli, maka pelayanan untuk masyarakat dapat berjalan lebih baik dan cepat," ungkapnya.
Ditegaskan, sasaran yang akan menjadi objek tugas satgas saber pungli yakni, semua pelayanan masyarakat di setiap institusi. Satgas ini mempunyai beberapa fungsi.
"Kita juga berharap tim satgas saber pungli segera bekerja dan menindak jika ada dugaan atau potensi pungli-pungli yang kerap mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat," pinta dia.
Untuk tahap awal, tim satgas saber pungli ‎menginventarisasi lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik pungli. Tim ini akan melakukan pengawasan secara maksima serta melaksanakan inventarisasi lokasi pungli.
Tim satgas saber pungli ini diketuai Wakapolres Sanggau, Kompol Edwin Saleh S Ik. Saat dilaksanakan deklarasi pembentukan tim ini dihadiri pula Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go S Ik, Dandim 1204 Sanggau Letkol Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa dan berbagai unsure forkompinda Sanggau lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016