Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Alexius Akim mengakui pihaknya sama sekali tidak mengalami kesulitan dalam mengelola sistem pendidikan tingkat SMA yang saat ini penanganannya sudah dialihkan kepada pemerintah Provinsi Kalbar.

"Mulai bulan Januari tahun ini, berbagai kewenangan penanganan SMA di kabupaten/kota sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi, dan kita sama sekali belum menemukan kendala dalam penanganannya," kata Akim di Pontianak, Senin.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan pihaknya karena semua manajemen yang ada sudah terstruktur dari pusat. "Artinya kita tinggal meneruskannya saja, sehingga tidak ada kendala sama sekali, karena datanya juga sudah lengkap," tuturnya.

Dirinya menegaskan, mengenai pemindahan kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA tersebut, sama sekali tidak menghambat berbagai proses pembelajaran di sekolah. Termasuk alokasi untuk gaji guru, dimana hal itu sudah disalurkan pihaknya pada tanggal 4 Januari kemarin.

"Jadi, untuk gaji Guru honorer SMA dan SMK di Provinsi Kalbar juga sudah dibayarkan. Keputusan ini diambil, setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota," katanya.

Seperti yang dikhawatirkan sebelumnya, dimana ada sekitar 4.000 an guru honorer di Provinsi Kalbar terancam tidak mendapat gaji karena adanya pelimpahan kewenangan sekolah menengah dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi.

Hal itu dikarenakan, alokasi pembayaran gaji ribuan guru honorer yang mencapai Rp9 miliar per tahun akan membebani APBD Provinsi Kalbar, maka beberapa waktu lalu diadakan pertemuan untuk menyelesaikan masalah pembayaran gaji tersebut.

"Jadi yang untuk guru honor dan sekolah gratis yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten/Kota waktu itu, tetap dikembalikan ke Kabupaten/Kota untuk pembiayaannya. Sedangkan untuk yang (sekolah) negeri dan CPNS itu tanggungjawab Provinsi," katanya.

Menurut Akim, semua proses pembayaran gaji itu sudah menggunakan sistem online, jadi tinggal menyesuaikan data dan dibayarkan. "Kita menggunakan sistem tidak berat, karena pembayaran gaji melalui online, laporannya juga online, sehingga tidak ada kendala dalam penanganannya," kata Akim.  

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017