Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, mendapat anggaran awal dari Pemkot Pontianak sebesar Rp16 miliar, kata Anggota KPU Kota setempat, Abdul Latif.

"Anggaran awal tersebut untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang, terdiri dari anggaran awal sebesar Rp6 miliar, dan Rp10 miliar dana cadangan," kata Abdul Latif di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, dana cadangan sebesar Rp10 miliar, yang disiapkan untuk proses tahapan awal Pilkada, dari Juli hingga Agustus 2017.

"Untuk tahap persiapan Pilkada serentak di Pontianak, yaitu sekitar 10 hingga 12 bulan sebelum hari pemilihan. Dengan anggaran sebesar Rp16 miliar tersebut, maka untuk persiapan awal Pilkada tidak akan ada masalah untuk keuangan," ungkapnya.

Ia menambahkan, secara umum anggaran yang telah ada di KPU Kota Pontianak itu akan diperuntukkan untuk administrasi, proses pembentukan badan ad-hoc, serta untuk data pemilih.

"Anggaran yang disetujui kemarin Rp30 miliar, untuk persiapan awal kami sudah siapkan Rp6 miliar, dan ditambah Rp10 miliar dana cadangan sehingga untuk pelaksanaan nanti kita tidak ada masalah," ujarnya.

Ia berharap, ada tambahan lagi dari pemerintah, karena pihaknya memang mengajukan sebesar Rp32 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak untuk Kota Pontianak tahun 2018 memang meningkat dari sebelumnya karena semua biaya alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dibebankan sepenuhnya ke pemerintah melalui KPU.

"Kalau dihitung-hitung biaya total hanya untuk biaya alat peraga kampanye hanya sekitar Rp10 miliar saja," katanya.

Sujadi menambahkan dibebankannya alat peraga kampanye pasangan calon merupakan kebijakan KPU pusat, guna memberikan keadilan kepada semua calon yang berkompetisi pada pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut.

"Nanti setiap kelurahan, rukun tetangga dan rukun warga sudah ditentukan masing-masing alat peraga kampanye yang harus dipasang bagi setiap pasangan calon, sehingga adil. Jadi bagi pasangan yang banyak modal dan yang sedikit modal, sama, tidak ada yang menonjol," kata Sujadi.

Selain itu, besarnya anggaran KPU Kota Pontianak tahun 2018, juga dipicu karena waktu penyelenggaraannya lebih panjang dari Pilwako sebelumnya.

"Sebelumnya penyelenggaraan Pilkada paling panjang hanya delapan bulan, untuk mendatang menjadi 12 bulan atau satu tahun," kata Sujadi.

(A057/Y008) 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017