Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus mengharapkan kepala sekolah dan penanggung jawab penggunaan anggaran di dinas Pendidikan bisa lebih pertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan sekolah baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN yang masuk melalui rekening sekolah seperti dana BOS.

"Saya harapkan kepala sekolah dan pengguna anggaran bisa memahami segala prosedur dan peraturan serta hukum dan undang-undang yang berkaitan dengan korupsi. Sehingga pencegahan bisa dilakukan dan kesalahan dalam mengelola dan melaporkan keuangan sekolah bisa semakin ditingkatkan," kata Frans Randus di Sungai Raya, Kamis.

Dengan demikian, lanjutnya, para kepala sekolah dapat terhindar dari kesalahan-kesalahan pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan sekolah.

"Saya rasa ini sangat penting, makanya kemarin kita menggelar seminar tentang Pencegahan korupsi pada tingkat pendidikan. Dalam kegiatan itu dihadiri oleh 402 orang dari target 350 orang kepala sekolah yang ada di Kubu Raya," tuturnya.

Melalui seminar tersebut, diharapkan kepala sekolah mendapatkan pengetahuan tambahan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Dikatakan Frans Randus, kesalahan administrasi dalam memberikan pertanggungjawaban bisa saja menimbulkan persoalan hukum. Hal itu dapat dimaklumi, karena tugas kepala sekolah sangatlah banyak, dan kemampuan mereka sangatlah terbatas.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Rusman Ali, meminta agar dari hasil kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh kepala untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi agar tidak menjadi korban karena kesalahan administrasi dan kesalahan penyusunan pertanggungjawaban.

Dikatakan Rusman Ali, pencegahan jauh lebih penting dilakukan daripada penindakan. Menurutnya jika sudah tersangkut persoalan hukum akan mengganggu tugas dan tanggung jawabnya di sekolah dan akan mengganggu aktivitas sekolah tersebut.

"Kita percaya bahwa guru-guru kita, kepala sekolah kita adalah pribadi-pribadi yang memiliki integritas yang tinggi. Memiliki tugas dan tanggung jawab serta pengabdian yang baik bagi masyarakat, daerah dan bangsa," katanya.

Namun, lanjutnya, peningkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai persoalan hukum terutama dalam pengelolaan keuangan perlu terus dilakukan. Agar administrasi pertanggungjawaban dapat disampaikan dengan tepat waktu dan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saya tekankan kita lakukan pencegahan terlebih dahulu, dan seminar ini adalah upaya pencegahan," kata Rusman Ali.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017