Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memfokuskan pembangunan kawasan ekonomi hijau di tiga kabupaten sebagai langka nyata melestarikan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaannya.

"Saat ini kita telah menyusun dokumen rencana pertumbuhan ekonomi hijau Provinsi Kalbar dengan analisis rinci di Kabupaten Kubu Raya, Ketapan,g dan Kayong Utara," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) Kalbar Adiyani di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan dalam penyusunan dokumen pertumbuhan ekonomi hijau tersebut, Pemprov Kalbar menggandeng berbagai pihak, seperti perwakilan pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan masyarakat.

"Untuk memulai proses penyusunan dokumen ini, Pemprov Kalbar telah melakukan `kick off` program dan sekaligus `workshop` untuk melakukan identifikasi indikator-indikator penting dari berbagai `stakeholder`. Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mencanangkan secara resmi kegiatan penyusunan rencana pertumbuhan ekonomi hijau," tuturnya.

Adiyani mengatakan sebagai modal pembangunan ekonomi hijau tersebut, Kalbar memiliki sumber daya alam yang berlimpah, baik di darat maupun laut.

Dari luas sekitar 14,7 juta hektare wilayah Kalbar, sekitar 78 persen merupakan daratan dan sekitar 22 persen perairan.

Terkait dengan hal itu, berdasarkan pola ruang pembangunan, pemprov telah mengalokasikan sekitar 10,7 juta hektare untuk kawasan budi daya dan empat juta hektare untuk kawasan lindung.

"Pemetaan ini jelas sangat penting untuk menjamin bahwa pembangunan yang dilakukan bukan hanya untuk pertumbuhan melalui kegiatan produksi di kawasan budi daya saja. Ini juga dilakukan untuk melindungi ekosistem yang ada di dalamnya," kata Adiyani.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017