Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, izin prinsip revisi penetapan lokasi bandar udara (bandara) telah disetujui oleh Dirjen Perhubungan Udara.

"Izin prinsip ini, sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi kelayakan rencana bandar udara yang bergeser dikarenakan berbenturan dengan SUTT dan lahan perkebunan sawit," kata Sumastro saat dihubungi di Singkawang, Selasa.

Ia mengatakan, untuk merealisasikan pembangunan bandar udara di Kota Singkawang itu, Wali Kota Singkawang sebelumnya telah mengajukan permohonan persetujuan prinsip Revisi Penetapan Lokasi Bandar Udara pada bulan November 2016.

"Menanggapi permohonan tersebut, Pemerintah Pusat telah mengirimkan tim untuk melakukan survei dan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan bandara. Dari hasil survei tersebut, keluarlah izin prinsip yang merupakan syarat untuk melakukan aktivitas dalam pembangunan bandar udara di Kota Singkawang," tuturnya.

Dalam izin prinsip yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santosa, jelas Sumastro, Pemerintah Kota Singkawang diminta untuk segera menyampaikan surat permohonan penetapan lokasi bandar udara kepada Menteri Perhubungan serta melaksanakan kegiatan Rancangan Teknik Terinci bandar udara dan menyiapkan aksesibilitas menuju rencana bandar udara.

Dengan terbitnya izin prinsip ini, merupakan bukti bahwa komitmen dan perhatian Pemerintah dalam hal ini Kemenhub terhadap program pembangunan bandar udara baru di kota Singkawang tetap tinggi.

"Setelah terbitnya izin prinsip ini diminta untuk segera mengusulkan penerbitan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan tentang penetapan lokasi bandara yang mengalami pergeseran tersebut dan membebaskan lahan," katanya.

Sumastro berharap, rencana pembangunan bandar udara dapat di Singkawang segera terealisasi dan terwujud.

"Seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat harus mampu bersinergi dan mendukung perjuangan mewujudkan pembangunan bandara baru di Kota Singkawang", tuturnya.

Secara terpisah, Anggota DPRD Singkawang, Eka Chandra, sebelumnya menyatakan, siap mendorong Pemerintah Kota Singkawang dalam upaya mewujudkan pembangunan bandar udara (Bandara) di kota setempat.

"Kita di DPRD siap mendorong Pemerintah Kota Singkawang dalam rangka pembangunan Bandara di Singkawang," kata Eka Chandra.

Menurutnya, pembangunan Bandara di Kota Singkawang sangat penting, mengingat Kota Singkawang sudah dikenal sebagai destinasi wisata Kalbar.

Hanya saja, katanya, pembebasan lahan untuk Bandara masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Singkawang.

"Jika ini sudah beres, maka bisa lancar urusannya dalam rangka membuat rencana bersama-sama dengan pemerintah provinsi hingga pusat," tuturnya.

Dia optimis, jika pembangunan Bandara di Singkawang akan segera terealisasi. Dia juga menekankan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih nantinya, agar bisa meneruskan apa yang saat ini sudah terencana dan berlangsung.

"Jangan di pindah lagi titik lokasinya, kalau di pindah terus di pindah, maka runway-nya juga akan berubah. Hal ini yang akan membuat kita repot. Karena urusannya bisa kembali dari awal lagi," ujarnya. 

(KR-RDO/T011)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017