Pontianak (Antara Kalbar) - Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Kalimantan Barat ikut melakukan sosialisasi program amnesti pajak kepada sejumlah nasabahnya yang juga merupakan pelaku UMKM yang ada di Pontianak, 22 - 24 Maret 2017.

"Himbara juga hadiri di Kota Pontianak untuk mensosialisasikan amnesti pajak meskipun periode program tersebut akan berakhir. Justru dengan sedikit waktu ini dan melalui sosialisasi yang ada kita membantu peserta untuk paham dan ikut amnesti pajak jika hartanya belum dilaporkan," ujar Assistant Vice President Bank Mandiri yang juga merupakan bagian dari Himbara, Agus Kurniawan di Pontianak, Kamis.

Sebelumnya Himbara telah sukses menggelar sosialisasi Amnesti Pajak di 15 kota di seluruh Indonesia pada 8-10 Maret 2017 lalu.

Di Pontianak, Himbara yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mensosialisasikan Amnesti Pajak kepada para nasabah dan debitur UMKM.

Agus menjelaskan melalui sosialisasi tersebut, Himbara sebagai bank persepsi yang dapat menampung dana - dana amnesti pajak, siap untuk memberikan layanan "one stop financial solution" bagi para pelaku UMKM dengan produk-produk yang lengkap dan aman serta sesuai dengan kebutuhan nasabah.

"Himabara mendukung penuh program amnesti pajak karena bermanfaat untuk menopang penerimaan negara. Uang yang masuk dari wajib pajak dapat menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur," kata dia.

Dalam sosialisasi tersebut Himbara menghadirkan pembicara yakni Kepala KPP Pratama Kota Pontianak, Nurbaeti.


(U.KR-DDI/T011)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017