Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk memberantas TKI Ilegal yang di provinsi itu, dengan memanfaatkan keberadaan tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada.

"Kita akan berupaya sekuat tenaga untuk menekan angka TKI Illegal. Kita maksimalkan keberadaan tiga PLBN yang ada supaya TKI yang masuk legal, dengan mempermudah sistem pelayanan administrasi," kata Cornelis dalam rapat pembahasan isu perdagangan Lintas Batas Sarawak-Indonesia di Konsulat Jenderal RI Kuching, Sarawak Malaysia, Selasa. .

Dirinya menyatakan akan memberikan pelayanan administrasi yang murah, termasuk pembuatan paspor yang juga dapat dilakukan dengan sistem dalam jaringan (online system) guna menyadarkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar melengkapi dokumen kerja mereka.

"Masyarakat jangan lagi merasa mentang-mentang sama omongannya, sama budayanya, tapi lupa dengan negara berbeda," katanya.

Terkait pemberantasan TKI Ilegal, dirinya mengatakan, pemprov Kalbar sudah menjalin kerjasama dengan KPK dan Kementerian/Lembaga terkait.

"Pemerintah Kalbar akan membenahi tata kelola layanan TKI melalui Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan TKl Daerah Perbatasan. Sebagai langkah awal, Pemprov Kalbar akan melakukan revisi terhadap peraturan Gubernur terkait penanganan TKI sehingga sesuai dengan konsep program yang mendekatkan pelayanan ke kabupaten," katanya.

Karena itu dirinya memilih lima kabupaten yang dekat dengan perbatasan Malaysia untuk menjadi titik Iokasi pelaksanaan program yang dicanangkan bersama pada akhir tahun 2016 lalu itu.

Terkait hal itu, sebagai Gubernur Kalbar, dirinya sudah melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Program Perbaikan Tata Kelola Layanan Tenaga Kerja Indonesia di Wilayah Provinsi Kalbar.

Komitmen tersebut juga ditandatangani oleh Bupati Sanggau, Bupati Sambas, Bupati Sintang, Bupati Bengkayang, Bupati Kapuas Hulu, Walikota Pontianak.

Lalu, Kepala BNP2TKI, Dirjen Binapenta Kemenaker, Perwakilan Kemenko PMK, Duta Besar RI Untuk Malaysia, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar.

Serta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Kepala OJK Kalbar, Kapolda Kalbar, Kepala Kantor Wilayah BPJS Kalbar, dan disaksikan Pimpinan KPK.

Cornelis menambahkan, TKl itu sudah selayaknya juga diberikan pelayanan seperti seorang investor. "Mereka juga warga negara yang telah menyumbang devisa, maka negara wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka," kata Nusron.

Dengan adanya program itu diharapkan, lima Kabupaten di Kalbar yang dekat dengan perbatasan akan menjadi daerah yang bebas dari calo TKl dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Pada saatnya apabila fasilitas itu beroperasi, tentunya akan menghapus praktik percaloan, pungutan liar dan pengurusan dokumen palsu," tuturnya. 

(KR-RDO/N004)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017