Kuching, Malaysia (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dalam Rapat koordinasi internal pembahasan isu perbatasan yang digelar Konsulat Jenderal RI Kuching mengatakan pengelolaan perbatasan khususnya soal perdagangan dua negara, Indonesia - Malaysia saat ini hanya butuh regulasi dari pemerintah pusat.

"Sebenarnya soal regulasi perdagangan perbatasan saat ini juga sudah dibahas presiden dengan tegas tinggal dilaksanakan oleh kementerian terkait," ujarnya di Kuching, Selasa.

Ia menambahkan dari arahan tegas presiden tersebut pemerintah daerah hingga saat ini masih menunggu hasilnya.

"Pemerintah Serawak yang menanyakan kapan dilakukan normalisasi perdagangan seperti beberapa tahun lalu, mau gubernur secepatnya. Namun kembali regulasi soal ini di pusat. Mau saya perdagangan ini ikut standar internasional," kata dia.

Menurutnya ekspor dan impor melalui perbatasan yang ada tidak masalah selama tidak melanggar aturan seperti penjualan narkoba dan tindakan terlarang lainnya.

"Kita bisa ekspor beras, lada, CPO dan lainnya yang di sana kurang. Harapan kita nanti jika ini nanti dibuka maka kita jangan tergantung dengan Malaysia, minimal imbanglah," kata dia.

Dikatakannya soal perbatasan sebagaimana arahan presiden bahwa sudah meminta Kementerian Perhubungan RI segera menaruh petugasnya di Aruk, Sambas dan Badau, Kapuas. Sebab selama ini kendaraan baik Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya belum bisa masuk karena tidak ada petugas.

"Soal keamanan saya kira sudah aman, ada yang melanggar aturan tinggal ditangkap. Soal keimigrasian juga demikian. Hanya saja daerah perlu diperhatikan kembali yakni border menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru," jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KJRI Kuching juga menghadirkan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak dan sejumlah bupati yang daerahnya berbatasan dengan Malaysia serta beberapa instansi terkait dengan pengelolaan perbatasan.

Sejumlah persoalan dalam pertemuan tersebut dibahas yang di antaranya tentang perdagangan lintas batas, pengaturan lalu lintas kendaraan di Aruk di Kabupaten Sambas, Badau di Kapuas Hulu, dan beberapa isu lainnya.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017