Sintang (Antara Kalbar) - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Yustinus mengatakan untuk menuntaskan sarana pendidikan di wilayah Sintang dibutuhkan dana sekitar Rp700 miliar. 

"Kerusakan ruang belajar untuk sekolah dasar mencapai 40 persen, sedangkan SMP sekitar 30 persen," kata Yustinus ditemui di Sintang, Rabu.

Dijelaskan Yustinus jumlah gedung SD saat ini di Sintang sebanyak 443 sekolah dan tercatat 618 ruang kelas rusak berat dan 1.807 rusak ringan.

Menurut dia untuk SD 61 yang dinegerikan rata-rata baru tersedia dua ruang kelas, masing-masing sekolah masih kurang empat ruang kelas.

"Sintang masih kekurangan 244 ruang kelas SD," tutur Yustinus.

Untuk gedung SMP sebanyak 108 sekolah masih membutuhkan 34 ruang kelas baru.

Dari 746 ruang kelas ada 77 mengalami rusak berat dan 621 rusak ringan khusus ruang laboratorium SMP 24 mengalami rusak berat.

Sementara untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun di wilayah Sintang memerlukan 400 SMP.

" Jadi diperlukan 392 gedung SMP baru yang rata-rata memiliki tiga ruang kelas," jelas Yustinus secara detail.

Dipaparkan Yustinus pada tahun 2016 Pemerintah Daerah Sintang hanya mampu menambah 88 ruang kelas dan melakukan rehab untuk 64 ruangan kelas.

Tidak hanya itu, Yustinus juga menuturkan dari 446 rumah dinas guru sekitar 50 persen mengalami rusak berat rata-rata dibangun tahun 1980.

"Khusus rumah dinas guru Sintang masih memerlukan 664 rumah, apalagi kondisi rumah dinas tersebut sering dikeluhkan para guru," jelasnya.

Ditambahkan Yustinus jika Rp700 miliar itu dibagi dalam lima tahun maka setiap tahun dibutuhkan Rp180 miliar, sedangkan tahun ini hanya mampu dianggarkan Rp20 miliar untuk pembangunan fisik.

"Kalau hanya Rp20 miliar per tahun maka memakan waktu sekitar 35 tahun baru bisa dituntaskan, itupun pasti ada lagi yang mengalami kerusakan," tutur Yustinus.

Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Sintang berharap juga perhatian dari pemerintah pusat guna memajukan dunia pendidikan.

(KR-TFT/N005)

Pewarta: Tantra

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017