Sukadana (Antara Kalbar) - Tim Sapu Bersih Pungli dikabarkan mengamankan petugas dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Teluk Melano, Ditjen Hubla, Kementerian Perhubungan di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat pada Selasa (18/4) karena diduga melakukan pungutan liar.
    Salah seorang petugas di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Teluk Melano, Syahrani, di Teluk Melano, Rabu mengakui memang ada beberapa petugas yang masih dimintai keterangan pihak kepolisian terkait dugaan pungli tersebut.
    Namun ada yang sudah kembali dan bekerja seperti biasa. Ia enggan menuturkan kronologis penangkapan tersebut namun membenarkan peristiwa itu dan penyitaan kendaraan dinas terkait dugaan pungli.
   "Ada satu Plh dan beberapa staf pegawai tidak tetap yang sampai sekarang belum kembali menjalankan tugas seperti biasa, setelah peristiwa penangkapan," kata Syahrani.
    Saat kejadian, ia tengah tidak berada di lokasi.
    Mengenai informasi besaran uang untuk memperlancar izin pelayaran yang mencapai Rp400 juta per kapal, Syahrani enggan berkomentar karena hal itu tidak ia lihat langsung.
   Sementara itu, dari jajaran Polres Kayong Utara, hingga kini belum memberikan keterangan resmi, dengan alasan masih pendalaman.
    Sejumlah pihak menyambut baik pascapenangkapan petugas. Seperti halnya Adroi, nahkoda kapal tugboat yang tengah bersandar di wilayah hukum Kesyahbandaran Melano. "Saya senang jika ada penangkapan pungli, kalau bisa terus dilakukan," kata Adroi.
   Walau dirinya belum pernah mengalami adanya pungli, namun dirinya menceritakan pengalamannya dulu yang dipersulit dalam perizinan.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017