Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat M Ridwan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar Kalbar kedepan bisa mengelola produk turunan minyak sawit sebagai akomodi ekspor unggulan provinsi itu.

"Saat ini kita sedang memetakan persoalan yang dihadapi dalam pembangunan industri hilirisasi minyak kelapa sawit. Dengan langkah ini, nantinya Kalbar tidak hanya terpaku pada produk ekspor saja melainkan bagaimana mengelola produk-produk turunan dari minyak sawit," kata Ridwan di Pontianak, Selasa.

Menurutnya, selain CPO, Sawit bisa diolah menjadi biodiesel, kosmetika, bahkan untuk konsumsi pangan. "Ini yang ingin kami evaluasi dan lihat apa permasalah investor untuk hilirasasi industri," tuturnya.

Pihaknya akan mencoba mengarah hilirisasi industri tersebut dengan merekam inventarisir persoalan industri hingga mendapatkan solusi konkrit. "Ini dalam rangka untuk pengembangan hilirasasi industri," katanya

Dalam pemetaan itu, pihaknya juga mengajak para investor terlibat atau pelaku usaha perkebunan. ?Ia menuturkan ini sebagai langkah jemput bola guna melihat hambatannya. Apakah itu karena regulasi atau sumber daya manusia.

"Dari sinilah bisa mengambil langkah untuk penyelesaianya. Rumusan kebijakan konkrit untuk pengembangan hilirisasi industri," kata dia.

Ridwan mengaku saat ini konsentrasi pengembangan industri sawit masih bersifat minya curah maupun berupa CPO. Menurutnya jika industri hilir untuk perkebunan sawit bisa dibangun maka bisa membuka peluang dan kesempatan.

Selain pengembangan produk turunan,? hadirnya industri hilirisasi ini juga bisamenentukan nilai PAD dan penyerapan tenaga kerja.

Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan ada regulasi yang mengatur dana bagi hasil untuk daerah.

"Jadi tidak semua transaksi itu ada bagi hasil. Harus ada aturannya. Itu ada di Kemendagri dan diatur secara detail," kata Karyanto.

Ia menuturkan pemerintah pusat menginginkan apa pun yang dilakukan harus menguntungkan daerah. Karena itulah dibuatlah regulasi untuk mengatur mekanisme.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan bahwa pemerintah pusat sudah banyak membagi ke daerah. Seperti tugas bantuan, DAK atau dana dekosentrasi.

"Jadi jangan dilihat secara parsial dan transaksi," katanya.

(U.KR-RDO/H005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017