Kubu Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, saat ini kembali menggiatkan pelayanan keluarga berencana dengan MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang), yaitu pemasangan implan dan IUD (alat kontrasepsi dalam rahim).

Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan  dan Sejahteraan Keluarga Kabupaten Kubu Raya, Suhartini di Kubu Raya, Selasa, mengatakan pihaknya saat ini lebih menggiatkan pelayanan KB dengan MKJP, yaitu pemasangan implan dan IUD.

"Dari 60 persen penggunaan alat KB baru 30 persen pengguna MKJP implan dan IUD di Kubu Raya. Dan dengan adanya pelayanan KB melalui Daerah Aliran Sungai (DAS) menggunakan kapal bandong ini kami sangat apresiasi kepada Perwakilan BkkbN Kalbar," ujarnya.

Ia mengatakan, adanya pelayanan KB di DAS menggunakan kapal bandong itu memang sangat diharapkan oleh Pemkab Kubu Raya. Di mana dari sembilan kecamatan yang ada di Kubu Raya, ada empat kecamatan yang hanya bisa ditempuh dengan menggunakan transportasi air.

"Dengan pelayanan menggunakan kapal bandong itu, kami sangat berharap daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh dapat terjangkau pelayanan KB-nya. Dan memang terobosan seperti yang dilakukan BkkbN Kalbar yang kami harapkan," ujar Suhartini.

Menurut dia, hingga saat ini jangkauan pelayanan KB di Kubu Raya baru mencapai 63 persen. Hal itu disebabkan karena masih sulit dijangkau menggunakan transportasi darat, atau hanya bisa dijangkau menggunakan transportasi air.

"Saya berharap pelayanan dengan kapal bandong itu dapat menjangkau daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau," katanya.

Menurut dia, Pemkab Kubu Raya dalam peningkatan pelayanan KB dengan ditunjang oleh DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk mencapai pelayanan KB hingga di tingkat kecamatan.

"Sementara, pemerintah pusat sendiri membantu kami melalui dana Biaya Operasional Kecamatan (BOK) yang diperuntukkan bagi setiap kecamatan yang telah memiliki balai penyuluhan KB," katanya.

Untuk ketersediaan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) kata Suhartini, Kubu Raya saat ini dari 118 desa hanya memiliki 60 PLKB non PNS, sedangkan PLKB PNS Kubu Raya masih dalam proses.

"Sesuai aturan seharusnya satu PLKB membina dua desa, sementara saat ini, di Kubu Raya satu PLKB paling sedikit membina tiga desa sehingga masih kekurangan banyak, apalagi medannya yang sulit dijangkau, kalau menggunakan transportasi darat," kata Suhartini.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017