Mempawah (Antara Kalbar) - Kapolsek Siantan, Iptu Galih, SIK mengabarkan sekira pukul 05.30 Wib, Selasa (30/5) telah terjadi laka lantas antara pick up Grand Max KB 8018 PA dengan truk  KB 8827 AG.

Kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan raya Wajok Hulu Kilometer 11, 200 Pontianak-Sui Pinyuh.

"Pengemudi pick up KB 8018 PA yakni Sabirin, 37 tahun, alamat Dusun Pangkalan Pasar RT.01/02 Ds Sui Pangkalan 2 Kec. Sui Raya Kab. Bengkayang. Yang bersangkutan tidak mengalami luka. Demikian juga dengan penumpang pick up KB 8018 PA, yakni Supirno, 47 tahun, tidak mengalami luka," jelas Iptu Galih, SIK.

Pengemudi truk KB 8827 AG lanjut Kapolsek Siantan Iptu Galih, SIK. Bahwa Suhardi (23 th) merupakan warga gang Kayu Manis I Jalur 5 RT. 005/018 Sui Jawi Luar Ptk Barat, tidak mengalami luka.

"Namun penumpang lain pick up KB 8018 PA yakni Sudirman, 40 tahun, justru mengalami cedera berat pada bagian kepala. Korban sudah mendapatkan P3K di Puskesmas Siantan Hilir, dan dirujuk ke RS Pro Medika Pontianak," jelasnya.

Saksi mata yang mengetahui laka lantas, Rasino (43 th) mengungkapkan kronologis kejadian. Dikatakan bahwa kendaraan  Pick Up Grand Max  KB 8018 PA datang dari arah Pontianak menuju Sui. Pinyuh.

Setibanya di jalan raya Wajok Hulu Km. 11,2 ( depan PT.HI) Ptk-Pinyuh ada kendaraan truk KB 8827 AG yang mogok di badan jalan tanpa memasang segitiga pengaman.

"Karena jarak yang terlalu dekat dan penerangan jalan minim. Pengendara Pick Up KB 8018 PA tiba-tiba menabrak belakang bak truk KB 8827 AG," ujar Rasino.

Terkait insiden laka lantas itu, polisi telah mendatangi TKP dan mengamankan dua kendaraan tersebut sebagai Barang Bukti (BB).

Pihak Polsek Siantan selanjutnya melakukan pengecekan terhadap korban yang mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Siantan Hilir, selanjutnya menghubungi keluarga korban.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017