Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengimbau seluruh kepala desa segera menyelesaikan laporan penggunaan Dana Desa sebagai syarat proses pencairan anggaran pada tahun ini.

"Hari ini saya sampaikan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk mulai menyelesaikan laporan dana desa itu," kata Karolin di Ngabang, Kamis.

Dia mengatakan sudah mendapatkan informasi bahwa Dana Desa untuk tahap pertama ini sudah masuk ke rekening pemkab dan paling lambat tanggal 4 Juli harus diluncurkan ke desa-desa.

"Untuk itu, saya mengimbau bagi desa yang belum menyelesaikan laporannya saya minta dengan hormat untuk segera menyelesaikannya. Jika satu saja desa dari 156 desa itu tidak memberikan laporannya lengkap, tentunya pemerintah daerah juga akan mendapatkan sanksi dari pusat," tuturnya.

Karolin juga menambahkan, pada saat pertemuan dengan para kepala desa dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang desa tahun 2017 di aula kantor Bupati Landak, Rabu kemarin, dirinya sempat menunjukan beberapa video tentang BUMDes di beberapa wilayah di Indonesia yang mendapat penghargaan terbaik oleh Kementerian Desa.

"Saya sengaja menampilkan video tersebut kepada para pemerintah desa tentang beberapa contoh BUMDes yang dikelola dari dana desa. Bagaimana memanfaatkan potensi di desa untuk dijadikan sumber pendapatan bagi masyarakat desa," katanya.

Dia berharap, setelah melihat video tersebut, para kepala desa yang hadir bisa mendapatkan masukan dan mau segera membentuk BUMDes di desa masing-masing.

"Kuncinya hanya satu, yaitu kerja sama dari semua perangkat desa dan masyarakat yang ada. Ini jangan saling mencurigai sehingga tidak menghasilkan program yang tepat dan sesuai dengan kondisi di desa," kata Karolin.


(U.KR-RDO/T011)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017