Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria menyatakan, penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan antara mantan awak mobil tangki (AMT) mitra PPN tidak harus dimaknai dengan penghentian operasional suatu kegiatan.

"BBM sudah menjadi komoditas utama rakyat. Jika sampai tersendat apalagi BBM di pasaran sampai langka, maka bisa memicu masalah sosial di masyarakat," kata Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Jumat.

Menurut Sofyano, angkutan BBM Pertamina selama ini terbukti tetap berjalan seperti biasa. Artinya hanya sebagian kecil AMT yang melakukan tuntutan. “PPN sebagai entitas bisnis tentu sudah mempunyai emergency plan dan diyakini memiliki AMT cadangan jika sebagian mereka mogok kerja. Di tengah isu dan ancaman mogok kerja AMT tentu pihak PPN sudah menyiapkan antisipasi yang terbaik.

"Sangat tidak masuk akal sehat jika ada kebijakan yang justru bisa membuat terhentinya pelayanan BBM bagi masyarakat di beberapa daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia menyangksikan kebenaran keputusan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang merekomendasikan untuk menutup operasional vendor atau perusahaan mitra pengangkut BBM di PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

"Karena jika kebijakan itu benar justru akan menjadi bumerang dan mengancam kelangsungan distribusi BBM ke seluruh Indonesia, dan mengancam kelangsungan ekonomi dan mobilitas warga di negeri ini.

Menurut dia, apa benar Kemenaker telah membuat keputusan resmi secara tertulis?. Apakah hasil rapat di Kemenaker sudah memenuhi prosedur yang dipersyaratkan Undang Undang atau telah disetujui dan disepakati secara tertulis oleh semua pihak yang terkait.

Terkait kasus AMT tersebut, Pengamat Energi Ferdinand Hutahean,mengatakan, Kemenaker sebaiknya jangan asal bertindak dan bicara seolah jadi pahlawan. Kemenaker harus mengerti dulu masalahnya apa. Kemenaker harus tahu bahwa akibat dari kebijakan itu adalah terganggunya distribusi BBM, yang dirugikan siapa? tentu masyarakat dan Pertamina yang di rugikan".

Ferdinand yang direktur Energi Watch Indonesia (EWI) menambahkan, maka itu Kemenaker sebaiknya paham dulu masalah sebelum mengambil keputusan. Jika kebijakan ini benar dijalankan, ini dampak resikonya adalah distribusi BBM yang akan terganggu.

"Kita minta kepada semua pihak termasuk kepada para pekerja agar jangan mengorbankan kepentingan rakyat. Boleh berjuang untuk nasib dan itu bagus, tapi tidak boleh mengorbankan kepentingan yang lebih besar. Kita harus berbuat yang terbaik untuk rakyat", tegas Ferdinand.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017