Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) dan WWF - Indonesia Program Kalbar memperkuat capaian konservasi melalui kesepakatan kerja sama yang ditandatangani pada Kamis (13/7) di Jakarta.

Manajer Program Kalimantan Barat WWF-Indonesia Albertus Tjiu mengatakan kerja yang dibangun akan semakin memperkuat upaya pelestarian keanekaragaman hayati Kalbar yang sudah dilakukan oleh WWF selama ini.

"Kerja sama ini menjadi bagian dari kerja kolaboratif WWF dengan para pihak, khususnya yang terkait bidang lingkungan dan konservasi," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan selama ini, WWF memiliki hubungan kemitraan yang baik dengan Balai Besar TNBKDS, terutama dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Kapuas Hulu.

"Saya optimistis kerja sama ini akan dapat meningkatkan capaian kerja konservasi yang lebih baik lagi," kata dia.

Ia menyebutkan adapun kerja sama yang dibangun tersebut bertujuan memperkuat dukungan terhadap program dan kegiatan dalam pengelolaan TNBK dan TNDS. Dalam hal ini, ada upaya pengelolaan dan perlindungan hutan yang efektif, berkelanjutan, dan melibatkan semua pihak berkepentingan.

"Selain itu, upaya ini juga untuk memperkuat pengelolaan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya secara lebih efektif, baik kampanye sadar konservasi pada tingkat lokal dan regional, pengelolaan ekowisata dan jasa lingkungan dengan pelibatan aktif stakeholder terkait, dan pemberdayaan masyarakat serta SDM internal BBTNBKDS," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBKDS Arief Mahmud mengatakan penandatanganan kesepakatan yang ada juga memperkuat Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dilakukan dalam kerangka penguatan fungsi kelembagaan pengelola serta masyarakat, perlindungan kawasan, pengawetan flora dan fauna (spesies kunci), pengembangan wisata alam, dan pemberdayaan masyarakat di dalam serta di sekitar kawasan TNBKDS

"Perjanjian kerja sama operasional ini bermaksud menguatkan fungsi TNBKDS dengan para mitra strategisnya. Hal tersebut juga untuk mendukung dan mendorong efektivitas pengelolaan taman nasional," katanya.

Dijelaskannya Balai Besar TNBKDS merupakan unit pengelola penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

BBTNBKDS mempunyai tugas penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya berdasarkan peraturan perundang-undangan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

"Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BBTNBKDS dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, dalam hal ini WWF-Indonesia Program Kalbar sebagai organisasi yang sudah cukup lama berkontribusi dalam kerja-kerja konservasi di Kalbar," jelasnya.


(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017