Deputi Director Lanting Borneo (LB) Dominikus Uyub mengatakan, faktor tersebut terus menjadi polemik jika pihak pengelola TNBK tidak melakukan sosialisasi secara detail kepada masyarakat.
"Di dalam kawasanan nasional memang terdapat zona diantaranya zona tradisional yang dapat dimanfaatnkan, tapi kenyataan sekarang masyarakat tak tahu zona tersebut," kata Dominikus Uyub di Putussibau, Senin
Menurutnya, sosialisasi dari taman nasional masih sangat kurang. Mestinya kata pria yang karib disapa Uyub ini, pihak TNBK harus bergabung dengan masyarakat setempat, meninjau dan menjelaskan langsung tentang titik batas tersebut.
"Jadi jangan main tunjuk-tunjuk. Maka ini perlu dikaji lagi oleh Pemkab Kapuas Hulu bersama pihak taman nasional," kata dia.
Uyub menilai, rasa keadilan dalam pengelolaan taman nasional, baik itu TNBK maupun TNDS masih sangat kurang. Sehingga masyarakat lokal dikawasan taman hampir kehilangan haknya.
"Ketika masyarakat mau mengambil kayu untuk bahan bangunan, ada ketakutan karena sering di razia dari Dinas Kehutanan, maupun pihak taman nasional," kata Uyub.
"Kalau hutan itu kan sudah dikelola masyarakat adat secara turun temurun, mestinya harus diberikan pada masyarakat. Karena masyarakat itu lebih dulu ada sebelum taman nasional. Dan perusak hutan di taman itu bukan masyarakat setempat, tapi para cukong dari luar, seperti Malaysia," pungkasnya.