Sintang (Antara Kalbar) - Pemkab Sintang, Kalimantan Barat, akan menetapkan Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Serawai menjadi kawasan strategis lingkungan hidup dan kehutanan.

"Saat ini sedang disusun rencana kawasan strategis tersebut, termasuk rancangan peraturan daerahnya," kata Sekda Sintang, Yosepha Hasnah di Sintang, Kamis.

Menurut Yosepha, penyusunan rancangan perda tersebut sebagai upaya penjabaran rencana tata ruang daerah dalam pemanfaatan ruang lebih spesifik.

"Yang difokuskan lingkungan hidup dan kehutanan bekerja sama dengan WWF Indoneska," kata Yosepha.

Ia berharap dukungan seperti itu dapat menjadi inspirasi Pemkab untuk terus membangun Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Elisa Gultom menyebutkan, Kecamatan Ambalau dan Serawai memiliki sumber daya hayati yang melimpah.

"Kawasan tersebut ada sumber daya hayati yang melimpah, jangan sampai rusak," kata Gultom

Sementara itu, Manajer program WWF Indonesia wilayah Kalbar, Albertus Tjiu menyampaikan, WWF memiliki empat landscape di Kalbar, salah satunya di Serawai dan Ambalau yang penting untuk ditata secara dokumen atau perencanaan, agar proses implemetasi dapat berjalan dengan baik.

Dikatakannya, proses penyusunan dokumen itu berkenaan dengan sinkronisasi pembangunan daerah dengan program konservasi agar dapat terjadi sinergitas.

"Misalnya peruntukan lahan dan penataan ruang di kawasan," jelas Albert.

Hanya saja kata Albert, kendala yang paling sulit dalam proses penyusunan Raperda ini adalah data wilayah kawasan yang kurang lengkap.

(T.KR-TFT/A013)

Pewarta: Tantra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017