Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, membentuk tim siber yang bertugas khusus dalam memantau dan mencegah hoaks, kata Wakapolresta Pontianak Kota AKBP Andi Herindra.

"Tim siber tersebut akan memantau media sosial yang berisi informasi-informasi hoaks, penyebaran ujaran kebencian dan menghasut berkaitan dengan sara," kata Andi Herindra di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan tim tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan pemantauan pada akun-akun media sosial masyarakat, terutama terhadap akun yang disalahgunakan.

Menurut dia, dibentuknya tim siber itu merupakan upaya pihak kepolisian khususnya dalam melakukan pencegahan, pengamanan dan kontrol terhadap pengunaan media sosial terutama bagi para pelaku kejahatan melalui dunia maya.

"Masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena jika terpenuhi unsurnya dan melanggar undang-udang maka bagi setiap pengguna Medsos tersebut akan mendapat sanksi hukum," katanya.

Ia menambahkan, dibentuknya tim siber itu bukanlah untuk mengekang kebebasan para pengguna media sosial, namun lebih kepada pencegahan menyebarnya hoaks yang lebih banyak mengakibatkan gangguan keamanan pada masyarakat itu sendiri.

"Saya melihat saat ini, berita berita yang bertebaran di media sosial ini berat sebelah dan menyudutkan satu pihak yang belum tentu benar beritanya, sehingga orang sudah menganggap itu memang salah. Makanya agar tidak terjadi gangguan keamanan pada masyarakat, kami perlu memiliki Tim Siber tersebut," katanya.

(U.A057/S027)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017