Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan, kios BBM eceran yang menjual BBM non subsidi juga harus memperhatikan kualitas dan ketepatan takaran agar tidak merugikan konsumen.

"Apalagi adanya Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum (BU-PIUNU) yang akan berbisnis eceran BBM non subsidi menggantikan keberadaan eceran BBM tanpa izin yang dikenal dengan Pertamini cukup mendapat perhatian publik," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Keberadaan Pertamini yang tanpa izin pihak berwenang jelas bertentangan dengan UU Migas dan juga UU lainnya, seperti UU Lingkungan Hidup dan UU Metrologi legal.

"Eceran BBM harus memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam UU Migas, UU Lingkungan Hidup yang dalam hal ini harus memiliki dokumen UKL/UPL dan juga alat takar atau alat ukur BBM yang dijual harus ditera dan ditera ulang oleh pihak Metrologi mengacu kepada UU Metrologi legal," ungkapnya.

Ia menambahkan, sehubungan dengan adanya rencana perusahaan swasta yang berbadan hukum BU-PIUNU yang akan masuk dalam bisnis eceran BMM. Ia berpendapat bisnis eceran BBM non subsidi boleh-boleh saja tetapi kios BBM itu harus memenuhi ketentuan Perundang undangan yang ada, dan tidak ada pengecualian, walaupun badan usaha itu bermitra dengan usaha kecil sekalipun.

"Konsumen harus dilindungi, baik dari segi kualitas maupun dari segi takarannya sesuai ketentuan yang berlaku Kementerian ESDM," katanya.

Menurut dia, karena adanya perbedaan harga antara BBM bersubsidi dengan non subsidi, maka BBM non subsidi yang dijual eceran pada kios-kios rentan dioplos.

Selain itu, bisnis eceran BBM seperti Pertamini, rentan pula terhadap keamanan lingkungan, karena
BBM tergolong barang berbahaya yang mudah terbakar atau dibakar, sehingga outletnya harus dilengkapi dengan dokumen UKL UPL yang mengacu kepada UU Lingkungan Hidup.

"Oleh karenanya, saya tidak mendukung jika bisnis eceran BBM ditangani oleh BUMN Pertamina dan atau anak perusahaannya. Pertamina sebuah badan usaha besar yang sudah dikenal dunia internasional bisa turun pamornya jika ikut dalam bisnis "asongan" itu," kata Sofyano.

Pertamina sebaiknya cukup menjadi pemasok BBM-nya saja ke BU-PIUNU tanpa perlu terlibat dalam pengelolaan dan bisnis eceran BBM tersebut, katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017