Putussibau (Antara Kalbar) - Polisi sedang menangani seorang anak Akm (12) yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan NS (9) warga Desa Sungai Antu di Kecamatan Puring Kencana, Kapuas Hulu Kalimantan Barat daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Pelaku dan korban sama-sama di bawah umur yang merupakan pelajar Sekolah Dasar di Kecamatan Puring Kencana," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi ketika ditemui di ruang kerjanya di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.

Diungkapkan Imam, pelaku beserta korban bersama rekan bermainnya saat itu mandi di sungai di desa setempat, namun sepulang mandi pelaku mengikat tangan korban dan menginjak kaki, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB pada Kamis (10/08)," ucap Imam.

Dikatakan Imam, kejadian tersebut terungkap ketika korban pulang ke rumah dan mengeluh kesakitan pada kemaluannya, kemudian orangtua korban menanyakan penyebab kesakitan yang dialami anaknya.

Namun korban menjawab bahwa sakit d ikemaluannya tersebut karena jatuh saat mandi di sungai.

Merasa curiga, kata Imam, orang tua korban kemudian menanyakan kepada kawan korban yang ikut mandi ke sungai, tetapi kawan - kawan korban mengatakan bahwa korban telah diperkosa oleh Akm yang juga kawan korban.

Menurut kawan - kawan korban, mereka melihat ketika pelaku melakukan perbuatan terhadap korban, ujar Imam saat didampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Menurut Imam, untuk tindak pidana kasus tersebut pihaknya akan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, sebab keduanya dibawa umur.

Atas kejadian tersebut, selaku Kapolres Imam mengimbau agar para orangtua lebih meningkatkan pengawasan dan mendidik anak - anaknya.

"Peranan orangtua yang sangat penting mengawasi dan mendidik anak-anaknya, apalagi saat ini teknologi semakin canggih apapun dengan cepat bisa diakses, yang kita khawatirkan itu sangat membahayakan anak-anak apabila tidak ada pengawasan dari orangtua," tegas Imam.

(KR-TFT/M019)

Pewarta: Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017