Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan barat dan Pemerintah Sarawak, Malaysia menjalin kerja sama untuk menertibkan taksi ilegal yang selama ini beroperasi di kedua negara.

"Kita mendapatkan banyak laporan mengenai taksi ilegal yang mulai meresahkan kedua negara tersebut," kata Gubernur Kalbar Cornelis usai menggelar pertemuan bersama Menteri Muda Pengangkutan Sarawak di Pontianak, Selasa.

Cornelis menuturkan, rencananya pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan kepolisian beserta dinas perhubungan setempat akan melakukan razia terhadap taksi ilegal yang mengangkut penumpang tanpa memiliki dokumen resmi yang keluar masuk Indonesia dan Malaysia di pintu perbatasan.

"Sekarang ini banyak taksi gelap berkeliaran keluar masuk ke Indonesia maupun Malaysia untuk mengangkut penumpang, ini sebenarnya tidak boleh. Karena kedua negara telah bersepakat menggunakan angkutan umum seperti bis atau angkutan massal lainnya yang legal, sebab menyangkut keamanan kedua negara dan akan kita razia di pintu perbatasan," tuturnya.

Untuk itu Cornelis mengimbau masyarakat Kalbar agar menaati aturan hubungan internasional yang telah disepakati kedua negara tersebut.

"Tolong kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap jika berpergian ke Malaysia, untuk menaati aturan ini, serta memahami hubungan internasional ini," katanya.

Di tempat yang sama, Menteri Muda Pengangkutan Sarawak Malaysia, YB Datuk Dr Jerip Anak Susil mengatakan, permasalahan taksi ilegal harus menjadi perhatian serius di kedua negara karena sudah sangat mengkawatirkan.

Sebab, menurutnya, pihaknya sering mendapatkan laporan adanya tindakan kriminal dalam taksi ilegal itu.

"Kedatangan kami untuk memperat perhubungan kedua negara terutama di Kalbar dan menyelesaikan isu-isu yang ada utamanya kasus taksi gelap. Oleh itu kami ingin menyelesaikan isu-isu itu yang berserat (bersama-sama)," tuturnya.

Bukan hanya permasalahan taksi ilegal, namun juga dibahas tentang pintu lintas batas negara (PLBN) yang berbatasan langsung kedua negara, karena pada saat ini dua dari tiga PLBN belum bisa untuk lalu lintas kendaraan yakni PLBN Nanga Badau dan Aruk.

(U.KR-RDO/T011)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017