Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali kembali mengingatkan agar Pemerintah Desa bisa teliti dalam menggunakan anggaran Dana Desa agar tidak terjerat kasus hukum.

"Mengingat sudah banyak kepala desa yang terjerat kasus hukum akibat salah menggunakan anggaran Dana Desa, makanya saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepala desa agar lebih teliti dalam mengunakan dana desa yang dikelolanya," kata Rusman Ali saat membuka kegiatan Sosialisasi Dana Desa dan TP4 Di Kabupateh Kubu Raya, di Sungai Raya, Jumat.

Untuk itu dia berharap agar kegiatan tersebut, dapat membuka keran komunikasi pihak desa dengan kejari. Supaya dalam setiap tindak tanduk utamanya dalam hal, penyerapan anggaran selalu sesuai aturan.

"Kita laksanakan ini, supaya dalam penyerapan anggaran tak terjadi kesalahan apapun. Jika pun nanti ada yang ingin dikonsultasikan bisa lakukan dialog terlebih dahulu, sebab ini juga untuk membuka komunikasi terlebih dahulu," katanya.

Rusman Ali menjelaskan, bahwa kepala desa akan mendapat pencerahan-pencerahan dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan aturan.

"Kalau kita bekerja sesuai aturan, Insyallah kita aman. Makanya dengan sosialisasi ini, agar kepala desa juga tidak takut dan tetaplah bekerja sesuai mekanisme dan aturan," paparnya.

Melalui kegiatan itu, dirinya juga berharap akan ada kerjasama kedepannya lebih baik lagi, antara kepala desa dengan kejari.

"Kalau sekarang kan masih takut-takut. Tapi dengan ini sekarang akan bisa melakukan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas," kata Rusman Ali.

Di tempat yang sama, pemateri sosialisasi Kajari Mempawah Dwi Agus Aprianto mengharapkan dengan kegiatan ini mampu meminimalisir setiap laporan kecurangan yang sebagian besaran bermuatan fitnah. Sehingga dalam setiap perencanaan seharusnya melibatkan semua stakeholder, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diingikan, terutama kecemburuan sosial.

Untuk tingkat desa itu melibatkan BPD, baik tokoh masyarakat tokoh agama dalam penyusunan perencanaan pembangunan berskala prioritas. Hal inilah yang akan meminimalisir adanya laporan penyalah gunaan dari oknum kepala desa. Sebab mereka merasa dilibatkan.

Dwi juga meminta agar desa juga membuat papan informasi terkait pembangunan yang akan diselenggarakan. Sehingga masyarakat merasa sudah ada manajemen transparansi karena dari papan informasi mereka suda mendapatkan informasi, terkait alokasi dana pembangunan.

"Sedangkan untuk menghilangkan keragu-raguan bagi kepala desa untuk menjalankan program pembangunan bisa menggandeng pihak-pihak tehnis. Seperti konsultan sehingga takkan terjadi kesalahan," ungkapnya.
 
(KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017