Sukadana (Antara Kalbar) - Tim Saber Pungli Kayong Utara mengamankan pengelola banana boat dalam operasi tangkap tangan, Minggu.


Dikatakan Ketua Tim Saber Pungli Kayong Utara, Kompol Umbu Sairo yang juga Waka Polres Kayong Utara, OTT yang dilakukan diduga adanya penyalahgunaan kewenangan.


"Ada unsur yang diduga penyalahgunaan kewenangan di salah satu dinas," kata Ombu Sairo.

OTT tersebut menurut Ombu, adanya pungutan yang dilakukan diluar aturan yang ditetapkan dalam Perda.



Dalam Perda retribusi diatur besaran pungutan hanya Rp10.000, namun dalam praktiknya pungutan sebesar Rp20.000.


"Segala bentuk pungutan-pungutan diluar aturan, tidak ada aturan dibuat buat," imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak Tim Saber Pungli Kayong Utara sudah memintai keterangan dan menyimpulkan bukti dugaan pungli dan kebijakan dari mana.


"Jika mengatasnamakan biaya operasional, silahkan dibuktikan dengan bukti otentik," tegasnya.


Kompol Umbu tidak menampik jika pungli ini sudah berlangsung sejak lama dan melibatkan banyak pihak dari bawahan hingga pimpinan.


"Hasil dari penelusuran hal ini bukan baru, sudah lama bahkan bertahun, tapi kami akan kumpulkan bukti-bukti," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata, Nurlayla saat dimintai keterangan menjelaskan dirinya baru tahu adanya kasus dugaan pungli didinasnya, karena dirinya masih baru menjabat.


Namun dirinya tidak menampik ada pegawai yang dimintai keterangan terkait dugaan pungli pengelola banana boat.


"Sesuai retribusi daerah tahun 2015 itu sepuluh ribu ( rupiah) per dua puluh menit perorang, jadi kalau ada penarikan lebih dari sepuluh ribu ke pengguna jasa banana boat itu apakah untuk biaya operasional minyak sampai ke pulau itukan dua kali lipat yang dikeluarkan maka dari itu lebih dari dua puluh ribu rupiah," kata Nurlayla.


Kabid yang baru menjabat inipun tidak menampik bahwa sebelum dirinya ada, kasus pungutan seperti itu sudah ada.


Terkait rincian biaya pungutan, Nurlayla menjelaskan Rp10.000 akan langsung disetorkan ke kas daerah melalui DPPKAD (Badan Keuangan Daerah), namun sepuluh ribu selebihnya dirinya tidak mengetahuinya.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017